JAKARTA, radarlebong.com - BPJS Kesehatan menjadi syarat dalam jual beli tanah dan rumah. Hal ini mulai berlaku pada 1 Maret 2022 mendatang. Kepastian ini disampaikan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui surat nomor HR.02/164-400/II/2022. Dalam surat ini, Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Suyus Windayana mewajibkan pemohon peralihan hak atas tanah atau Hak Milik atas Satuan Rumah Susun karena jual beli wajib menyertakan fotokopi Kartu Peserta BPJS Kesehatan sebagai syarat. "Setiap permohonan pelayanan pendaftaran peralihan hak atas tanah atau Hak Milik atas Satuan Rumah Susun karena jual beli harus dilengkapi dengan fotokopi Kartu Peserta BPJS Kesehatan,” tulis surat tersebut. Aturan ini sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kemudian surat ini juga juga menerangkan bahwa JKN merupakan bagian dari sistem jaminan sosial nasional yang diselenggarakan dengan mekanisme asuransi kesehatan sosial yang bersifat wajib alias mandatory. Program JKN juga tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. JKN bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar kesehatan masyarakat yang layak diberikan kepada setiap orang yang telah membayar iuran atau iurannya dibayar oleh pemerintah. "Dengan demikian, seluruh penduduk wajib menjadi peserta jaminan kesehatan termasuk warga negara asing (WNA) yang bekerja paling singkat 6 bulan di Indonesia," tutup surat ini. (fin)
1 Maret, BPJS Kesehatan Jadi Syarat Jual Beli Tanah dan Rumah
Minggu 20-02-2022,12:38 WIB
Editor : Radar Lebong
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 08-02-2026,14:36 WIB
Harga Emas Hari Ini Minggu 8 Februari 2026 Menguat: Update Lengkap Antam, UBS, Galeri 24, Cukim & Emas Perhias
Minggu 08-02-2026,13:35 WIB
Promo Lucky Dip Ratusan Juta Honda di IIMS 2026: Review WRV Facelift, Brio E SE, BRV N7X Edition,&HRV Hybrd
Minggu 08-02-2026,14:28 WIB
Weton yang Berpeluang Menjadi Jutawan Baru di Tahun 2026: Legi, Wage, Pahing, Pon, dan Kliwon
Minggu 08-02-2026,14:00 WIB
Motor-Motor Baru di Booth Honda IIMS 2026, Apa Sajakah?
Minggu 08-02-2026,20:38 WIB
Tanggal 11, 16, 21, dan 26 Februari: Panduan Energi untuk Weton Wage
Terkini
Minggu 08-02-2026,20:41 WIB
13 Pantangan Teras Rumah yang Membuat Hidup Susah dan Rezeki Seret
Minggu 08-02-2026,20:38 WIB
Tanggal 11, 16, 21, dan 26 Februari: Panduan Energi untuk Weton Wage
Minggu 08-02-2026,20:35 WIB
Makna Shio Kuda Api: Tahun 2026 dalam Kalender Tionghoa
Minggu 08-02-2026,20:32 WIB
Wuling Eksion 2026: SUV Listrik dan PHEV dengan Desain Bold Maskulin
Minggu 08-02-2026,15:00 WIB