Pembakaran Sampah Picu Kerusakan LPJU di Lebong
Pembakaran Sampah Picu Kerusakan LPJU di Lebong-foto :amri rakhmatullah/radarlebong-
LEBONG.RADARLEBONG.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR-Hub) Kabupaten Lebong terus berkomitmen mewujudkan program Lebong Terang melalui optimalisasi Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di berbagai wilayah.
Karena itu, Pemkab Lebong mengimbau masyarakat untuk menjaga fasilitas LPJU, khususnya di jalur lampu taman, agar tetap berfungsi dengan baik dan memberikan manfaat maksimal bagi lingkungan. Imbauan tersebut disampaikan menyusul ditemukannya aktivitas pembakaran sampah di sekitar jalur lampu taman yang berpotensi merusak instalasi listrik.
Asap dan panas dari pembakaran sampah dapat merusak kabel, tiang lampu, hingga komponen penerangan lainnya, sehingga menyebabkan gangguan bahkan padamnya lampu.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR-Hub Kabupaten Lebong, Indra Gunawan, S.Pi., M.Si., didampingi Kabid Perhubungan Dinas PUPR-Hub Kabupaten Lebong, Eldi Satria, ST, menyampaikan bahwa saat melakukan kegiatan rutin pemeliharaan jaringan LPJU di kawasan perkantoran hingga ruas jalan dua jalur menuju Kelurahan Tanjung, Kecamatan Tubei, pihaknya menemukan sejumlah kerusakan pada jaringan LPJU.
BACA JUGA:Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun, Polres Lebong Gelar Bakti Sosial hingga Turnamen E-Sport
Kerusakan tersebut diduga terjadi akibat aktivitas pembakaran sampah yang dilakukan di atas jalur kabel tanam, sehingga memicu korsleting listrik dan menyebabkan lampu padam di beberapa titik atau tidak berfungsi dengan baik. Menurutnya, kondisi tersebut sangat merugikan karena mengganggu fungsi penerangan jalan yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat luas.
"Kami menemukan ada beberapa titik LPJU ini mengalami kerusakan diduga akibat pembakaran sampah di atas kabel tanam LPJU. Hal ini menyebabkan gangguan hingga lampu tidak dapat berfungsi dengan baik," sampainya.
Indra menegaskan bahwa LPJU, termasuk lampu taman, merupakan fasilitas umum yang dibangun menggunakan anggaran daerah untuk menunjang keindahan, kenyamanan, dan keamanan masyarakat, terutama pada malam hari.
Karena itu, pihaknya mengimbau seluruh masyarakat maupun pihak yang beraktivitas di sekitar jalur lampu taman agar tidak lagi melakukan pembakaran sampah di area tersebut. Selain merusak fasilitas, tindakan tersebut juga berpotensi membahayakan keselamatan.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk ikut menjaga fasilitas ini. Jangan membakar sampah di jalur lampu taman karena dapat merusak jaringan dan membahayakan keselamatan," ungkapnya.
Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk tidak melakukan tindakan yang merusak fasilitas umum, seperti mencabut kabel, merusak tiang, maupun menggunakan jaringan listrik secara tidak sah. Dengan adanya kesadaran bersama, diharapkan fasilitas LPJU dapat terus terjaga sehingga kawasan tetap terang, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Pemkab Lebong juga membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan kerusakan atau gangguan pada LPJU agar dapat segera ditangani oleh petugas terkait.
"Melalui sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat, keberadaan lampu taman diharapkan dapat terus mendukung terciptanya lingkungan yang tertib, indah, dan bercahaya," ujarnya.
Lebih lanjut, Indra menyampaikan bahwa program Lebong Terang merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Bupati Lebong, H. Azhari, SH., MH., dan Wakil Bupati Lebong, Bambang ASB, S.Sos., M.Si., dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
