Jadwal Operasi Patuh Juni 2026 Ditunda, Kakorlantas: Masih Evaluasi
Jadwal Operasi Patuh Juni 2026 Ditunda, Kakorlantas: Masih Evaluasi-foto :jpnn.com-
JAKARTA.RADARLEBONG.ID - Rencana pelaksanaan Operasi Patuh yang semula dijadwalkan berlangsung pada 8-21 Juni 2026 dipastikan belum akan digelar.
Korlantas Polri memutuskan menunda agenda tersebut, karena masih melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan operasi lalu lintas secara keseluruhan.
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho mengatakan Operasi Patuh merupakan bagian dari rangkaian operasi lalu lintas yang telah memiliki tahapan tersendiri. Oleh karena itu, pelaksanaannya tidak bisa dilakukan tanpa mempertimbangkan hasil analisis dan evaluasi.
Menurut Agus, terdapat lima agenda besar operasi di bidang lalu lintas. Setelah Operasi Keselamatan dan Operasi Ketupat, Polri memiliki agenda Operasi Patuh serta Operasi Zebra yang berfungsi, sebagai operasi cipta kondisi menjelang pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
"Setelah Operasi Ketupat ada Operasi Patuh dengan Zebra. Itu merupakan operasi cipta kondisi pada saat Operasi Natal dan Tahun Baru, sehingga jaraknya masih jauh," ujar Agus melansir dari jpnn.com
Dia menjelaskan hasil evaluasi menunjukkan pelaksanaan Operasi Patuh belum mendesak, karena agenda utama yang menjadi sasarannya masih beberapa bulan lagi.
Atas dasar itu, Korlantas memutuskan untuk menunda pelaksanaannya. Agus berharap sosialisasi mengenai tertib berlalu lintas yang telah dilakukan sebelumnya, tetap mampu meningkatkan kesadaran masyarakat meski Operasi Patuh belum digelar.
Lebih lanjut, dia menegaskan jadwal baru Operasi Patuh maupun Operasi Zebra masih akan menunggu hasil evaluasi lanjutan serta arahan pimpinan Polri.
Korlantas juga akan berkoordinasi dengan Asisten Operasi (Astamaops) Polri untuk menentukan waktu yang paling tepat.
Menurutnya, operasi tersebut bisa saja dilaksanakan setelah peringatan HUT Bhayangkara atau sekitar satu bulan setelahnya, dengan mempertimbangkan kedekatannya terhadap agenda pengamanan Natal dan Tahun Baru.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
