Ingatkan Aturan, Wabup Lebong Larang Dapur Program MBG Gunakan Gas Subsidi
Wabup Lebong Larang Dapur Program MBG Gunakan Gas Subsidi-foto :dok/radarlebong-
LEBONG.RADARLEBONG.ID-Seluruh pengelola dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berada diwilayah Kabupaten Lebong diingatkan agar tidak menggunakan Liquefied Petroleum Gas (LPG) subsidi 3 kilogram dalam operasional sehari-hari.
Wakil Bupati Lebong Bambang ASB,S.Sos,M.Si, mengimbaukan, seluruh pengelola dapur MBG jangan menggunakan gas LPG subsidi 3 kilogram.
Imbauan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan pemerintah yang menetapkan LPG subsidi hanya diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan pelaku usaha mikro yang memenuhi kriteria.
Menurut Wabup Bambang ASB, program MBG merupakan program strategis yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya bagi anak-anak sekolah.
BACA JUGA:Resmi Jadi Plt Kadis PMD Lebong, Herru Dana Putra Targetkan Pilkades Serentak Rampung Tahun Ini
Karena itu, seluruh pelaksana program harus memastikan setiap tahapan kegiatan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk dalam penggunaan bahan bakar untuk memasak.
"Dapur MBG jangan sampai menggunakan LPG subsidi 3 kilogram. Gas subsidi hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak. Program pemerintah harus menjadi contoh dalam menjalankan aturan, bukan justru melanggarnya," tegas Wabup.
Lebih jauh Wabup Bambang ASB, menjelaskan, penggunaan LPG non-subsidi dinilai lebih tepat karena operasional dapur MBG dilakukan dalam skala besar dan membutuhkan konsumsi energi yang cukup tinggi setiap harinya.
Jika dapur MBG menggunakan LPG subsidi, dikhawatirkan akan mengurangi jatah masyarakat yang memang membutuhkan bantuan energi dari pemerintah.
Selain itu, Wabup meminta seluruh pengelola dapur MBG untuk mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.
Setiap kebutuhan operasional, termasuk pengadaan bahan bakar, harus dicatat dan dipertanggungjawabkan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
"Kami ingin pelaksanaan MBG berjalan lancar dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Oleh karena itu, seluruh pengelola harus mematuhi aturan yang ada, termasuk penggunaan LPG non-subsidi," jelasnya
Lanjut Wabup Bambang ASB, mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong juga akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program tersebut. Pengawasan dilakukan untuk memastikan bantuan makanan bergizi dapat tersalurkan secara optimal kepada penerima manfaat tanpa menyalahi ketentuan yang berlaku.
"Wabup memberikan apresiasi terhadap kesiapan berbagai pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Program MBG," katanya
Ditambahkan Wabup Bambang ASB, ia berharap program ini mampu memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesehatan dan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Lebong. Karena program MBG merupakan investasi jangka panjang untuk menciptakan generasi yang sehat, cerdas, dan berkualitas.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
