PASANG IKLAN ONLINE AGUSTUS

6 OPD Akan Dilebur, Pemkab Lebong Tunggu Respon Pemprov Bengkulu

6 OPD Akan Dilebur, Pemkab Lebong Tunggu Respon Pemprov Bengkulu

6 OPD Akan Dilebur, Pemkab Lebong Tunggu Respon Pemprov Bengkulu-foto :dok/radarlebong-

LEBONG.RADARLEBONG.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong terus melakukan mematangkan rencana perampingan struktur organisasi perangkat daerah (OPD). Untuk saat ini tengah berproses di Pemerintah Provinsi Bengkulu. 

Dari usulan yang disampaikan, ada 6 OPD di lingkungan Pemkab Lebong akan dilebur dengan OPD lain yang masih memiliki tugas dan fungsi yang hampir sama. Dari sebelumnya 26 OPD menjadi 20 OPD.

Kabag Organisasi dan Tatalaksana Setkab Lebong, Heri Setiawan, ST, menyampaikan, Pemkab Lebong telah bersurat ke Gubernur Bengkulu untuk mendapatkan rekomendasi terkait dengan rancangan perampingan OPD di lingkungan Pemkab Lebong, dan hingga saat ini kita masih menunggu rekomendasi resmi dari Gubernur Bengkulu terkait rencana penggabungan OPD dari 26 menjadi 20 organisasi.

"Saat ini kami masih menunggu hasilnya. Mungkin saat ini masih dilakukan evaluasi. Jika nanti dinyatakan lengkap, baru nanti kami akan diundang untuk melakukan pembahasan bersama Pemprov Bengkulu. Prosesnya seperti itu," katanya.

Lanjut Heri menyampaikan, langkah perampingan tersebut bukan keputusan yang bisa dilakukan secara sepihak, melainkan harus melalui mekanisme dan tahapan yang telah diatur pemerintah pusat, termasuk konsultasi dan persetujuan dari pemerintah provinsi. Oleh sebab itu, pihaknya telah menyampaikan surat resmi kepada Gubernur Bengkulu sebagai bagian dari proses administrasi yang wajib dilalui.

“Untuk saat ini, kami masih menunggu rekomendasi dari Gubernur. Ini penting karena menjadi dasar dalam pelaksanaan perampingan OPD ke depan," sampainya.

Terkait dengan OPD mana saja yang akan dihapus, Heri belum mau berkomentar banyak. Tapi ia menargetkan proses perampingan OPD di lingkungan Pemkab Lebong dapat tuntas di tahun 2026 ini. 

Diakuinya jika prosesnya sendiri masih cukup panjang dan melibatkan sejumlah pihak terkait.  Selain Pemprov Bengkulu, proses perampingan OPD tersebut akan melibatkan DPRD Kabupaten Lebong. Hal ini berkaitan dengan perubahan Perda tentang nomenklatur OPD.

"Tahun ini ditargetkan selesai. Sehingga dalam penyusunana RAPBD 2027 mendatang sudah mengacu pada nomenklatur yang baru," ungkapnya.

Ditambahkan Heri, bahwa perubahan struktur OPD nantinya akan disesuaikan dengan kebutuhan daerah serta beban kerja masing-masing organisasi. 

Dengan demikian, tidak hanya sekadar mengurangi jumlah OPD, tetapi juga memastikan fungsi dan tugas setiap perangkat daerah tetap berjalan maksimal.

Pemkab Lebong, lanjut Heri, berkomitmen agar proses perampingan ini tidak berdampak negatif terhadap pelayanan kepada masyarakat. Justru sebaliknya, langkah ini diharapkan mampu menghadirkan birokrasi yang lebih lincah, responsif, dan adaptif terhadap kebutuhan pembangunan daerah.

"Dengan masih berlangsungnya proses koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu, kita optimis rencana perampingan OPD dapat terealisasi sesuai target," demikiannya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: