PASANG IKLAN ONLINE AGUSTUS

Beban Gaji ASN Hampir 60 Persen, Pemkab Lebong Tidak Usulkan Penerimaan CPNS 2026

Beban Gaji ASN Hampir 60 Persen, Pemkab Lebong Tidak Usulkan Penerimaan CPNS 2026

Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong, A. Ropik,--

LEBONG.RADARLEBONG.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, memutuskan untuk tidak mengusulkan formasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2026.

Keputusan ini diambil sebagai langkah strategis untuk menjaga stabilitas keuangan daerah di tengah tingginya beban belanja pegawai yang terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir.

Kebijakan tersebut didasari oleh kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lebong tahun 2026 yang menunjukkan porsi belanja pegawai hampir mencapai 60 persen.

Dari total APBD sebesar Rp652 miliar, sekitar Rp391,2 miliar dialokasikan untuk gaji dan tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Angka ini dinilai telah melampaui batas ideal proporsi belanja pegawai dalam struktur keuangan daerah.

BACA JUGA:Bantuan ATENSI Kemensos untuk 101 Warga Rentan di Lebong

Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong, A. Ropik, menyampaikan bahwa keputusan tersebut merupakan bentuk penyesuaian kebijakan fiskal daerah.

Menurutnya, pemerintah daerah harus mengambil langkah antisipatif agar kondisi keuangan tetap sehat dan tidak mengganggu program pembangunan di sektor lain yang juga menjadi prioritas.

"Selain faktor tingginya belanja pegawai, keputusan ini juga mengacu pada regulasi nasional terkait hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah yang akan mulai berlaku pada Januari 2027," kata Ropik. 

Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa belanja pegawai dibatasi maksimal 30 persen dari total APBD. Dengan kondisi saat ini yang telah melampaui ambang batas tersebut, Pemkab Lebong perlu melakukan langkah penyesuaian sejak dini.

Ropik menegaskan, meskipun tidak mengusulkan formasi CPNS pada tahun 2026, pemerintah daerah tetap berkomitmen menjaga kualitas pelayanan publik. Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah dengan mengoptimalkan kinerja ASN yang ada melalui peningkatan efektivitas kerja serta pemanfaatan sumber daya manusia secara maksimal.

"Saat ini, jumlah ASN aktif di Kabupaten Lebong tercatat sebanyak 2.328 orang. Meski secara kebutuhan ideal pemerintah daerah masih memerlukan tambahan pegawai untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat, kondisi fiskal menjadi pertimbangan utama dalam setiap kebijakan yang diambil. Oleh karena itu, penambahan pegawai untuk sementara waktu ditunda hingga kondisi keuangan daerah dinilai lebih stabil," jelasnya.

Lebih lanjut, kebijakan ini juga merupakan bagian dari upaya efisiensi belanja daerah secara menyeluruh. Pemerintah Kabupaten Lebong berupaya menata kembali struktur anggaran agar lebih proporsional dan berorientasi pada pembangunan yang berkelanjutan. 

Dengan demikian, sektor-sektor penting seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan tetap dapat berjalan optimal tanpa terbebani oleh dominasi belanja pegawai.

"Langkah tidak mengusulkan formasi CPNS ini diharapkan dapat menjadi solusi jangka pendek sekaligus strategi jangka panjang dalam menjaga keseimbangan fiskal daerah," pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait