PASANG IKLAN ONLINE AGUSTUS

Update Data Warga di 3 Kecamatan Terdampak Banjir Bandang Lebong Minggu 5 April 2026

Update Data Warga di 3 Kecamatan Terdampak Banjir Bandang Lebong Minggu 5 April 2026

Update Data Warga di 3 Kecamatan Terdampak Banjir Bandang Lebong Minggu 5 April 2026. Tampak, Bupati Lebong menyerahkan bantuan dari posko induk ke kecamatan-foto :adrian roseple/radarlebong-

LEBONG.RADARLEBONG.ID - Update Data Warga Lebong Terdampak Banjir Bandang Minggu 5 April 2026.

Bencana banjir bandang yang melanda Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, pada Minggu, 5 April 2026, menyebabkan ribuan warga terdampak.

Berdasarkan data sementara yang dihimpun Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebong, tercatat sebanyak 1.183 kepala keluarga (KK) atau 3.611 jiwa terdampak akibat peristiwa tersebut.

Peristiwa banjir ini terjadi akibat intensitas hujan tinggi yang mengguyur wilayah tersebut, sehingga menyebabkan meluapnya aliran sungai dan merendam sejumlah permukiman warga. Dampaknya, aktivitas masyarakat di beberapa wilayah terganggu, terutama di daerah yang terdampak genangan air cukup tinggi.

BACA JUGA:Pasca Banjir, Krisis Air Bersih, 8 Intake PDAM Alami Rusak dan Hilang

BPBD Kabupaten Lebong mencatat, banjir tersebut tersebar di empat kecamatan, yakni Kecamatan Lebong Utara dengan jumlah terdampak mencapai 1.363 jiwa, Kecamatan Uram Jaya sebanyak 1.752 jiwa, Kecamatan Amen 170 jiwa, dan Kecamatan Lebong Tengah sebanyak 326 jiwa. Sebaran dampak ini menunjukkan bahwa wilayah Uram Jaya menjadi daerah dengan jumlah korban terdampak terbanyak.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lebong, Saprul, menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan pendataan di lapangan. Ia menyebutkan bahwa meskipun jumlah warga terdampak cukup besar, belum ada laporan resmi terkait kerusakan rumah maupun fasilitas umum yang diterima oleh BPBD.

"Untuk sementara, kami belum menerima laporan kerusakan rumah warga. Selain itu, belum ada warga yang diungsikan ke posko yang telah disiapkan di masing-masing kecamatan," ujar Saprul.

"Meski demikian, BPBD tetap bersiaga dengan mendirikan posko darurat di setiap kecamatan terdampak. Langkah ini dilakukan sebagai antisipasi jika kondisi memburuk atau terjadi peningkatan debit air yang berpotensi memaksa warga untuk mengungsi.

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Lebong bergerak cepat dengan menetapkan status tanggap darurat bencana. Status ini diberlakukan selama 14 hari, terhitung sejak 6 April 2026.

Penetapan status bencana ini bertujuan untuk mempercepat penanganan bencana serta membuka akses bantuan dari berbagai pihak, baik pemerintah pusat, daerah lain, maupun organisasi kemanusiaan.

Menurut Saprul, dengan diberlakukannya status tanggap darurat, diharapkan bantuan logistik seperti makanan siap saji, sembako, pakaian, serta kebutuhan dasar lainnya dapat segera masuk ke wilayah terdampak. Hal ini penting untuk memastikan kebutuhan para korban tetap terpenuhi selama masa penanganan darurat.

"Melalui status tanggap darurat ini, kami berharap bantuan bisa segera diterima dan didistribusikan kepada masyarakat terdampak secara terus-menerus selama masa darurat berlangsung," jelasnya.

Pemerintah daerah juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi bencana susulan, mengingat kondisi cuaca yang masih berpotensi hujan. Warga yang tinggal di daerah rawan banjir diminta untuk segera melapor kepada aparat setempat jika terjadi peningkatan debit air.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: