Jelang Ramadan 2026, Satgas Pangan Polres Lebong Pantau Harga Sembako
Satgas Pangan Polres Lebong bersama Disperindagkop dan UKM Kabupaten Lebong saat melakukan pemantauan harga sembako beberapa waktu lalu.--
LEBONG.RADARLEBONG.ID - Menjelang datangnya bulan suci Ramadan 2026, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Lebong memastikan akan meningkatkan pengawasan terhadap peredaran dan harga bahan kebutuhan pokok di wilayah Kabupaten Lebong.
Salah satu langkah konkret yang akan dilakukan dalam waktu dekat adalah melakukan pemantauan ke sejumlah pedagang sembako di pasar-pasar tradisional.
Kegiatan pemantauan ini, bertujuan untuk memastikan ketersediaan stok bahan pokok tetap aman serta menjaga stabilitas harga agar tidak mengalami lonjakan signifikan yang dapat memberatkan masyarakat.
Terlebih, menjelang Ramadan, permintaan terhadap kebutuhan pokok biasanya meningkat sehingga rawan dimanfaatkan oleh oknum tertentu.
BACA JUGA:Jelang Ramadan 2026, Harga Sayuran di Lebong Naik Hingga Dua Kali Lipat
Kapolres Lebong AKBP Agoeng Ramadhani, SH, SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP Darmawel Saleh, SH, MH, didampingi Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Lebong, IPDA Bermen F. Naibaho, SH, MH, menyampaikan bahwa pantauan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait kenaikan harga sejumlah komoditas sembako di pasaran.
"Kami menerima laporan bahwa telah terjadi kenaikan harga beberapa kebutuhan pokok menjelang bulan suci Ramadan 2026. Menindaklanjuti hal tersebut, Satgas Pangan Polres Lebong berencana melaksanakan pemantauan ke sejumlah toko dan kios sembako, khususnya yang berada di kawasan Pasar Kabupaten Lebong," ujar Bermen.
Dalam pelaksanaannya, Satgas Pangan Polres Lebong akan menggandeng Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebong. Sinergi ini dilakukan untuk memastikan pengawasan berjalan optimal, baik dari sisi ketersediaan barang, distribusi, maupun kepatuhan pedagang terhadap ketentuan harga yang berlaku.
Lebih lanjut, Bermen menjelaskan bahwa pemeriksaan nantinya akan difokuskan pada komoditas kebutuhan pokok yang memiliki tingkat konsumsi tinggi di masyarakat, seperti beras dan minyak goreng. Kedua komoditas tersebut dinilai paling rentan mengalami kenaikan harga maupun kelangkaan menjelang Ramadan.
"Pemantauan ini kami lakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi kelangkaan barang dan lonjakan harga yang kerap terjadi setiap menjelang bulan puasa. Kami ingin memastikan masyarakat bisa menjalankan ibadah Ramadan dengan tenang tanpa terbebani harga kebutuhan pokok yang tidak wajar," jelasnya.
Selain memastikan pasokan aman, pengawasan ini juga ditujukan untuk melindungi konsumen dari praktik penimbunan barang dan permainan harga yang dilakukan oleh oknum pedagang tidak bertanggung jawab. Satgas Pangan menegaskan akan bertindak tegas apabila menemukan pelanggaran di lapangan.
"Kami mengimbau kepada seluruh pedagang agar tidak melakukan penimbunan barang untuk menaikkan harga. Jika nantinya ditemukan pelanggaran, maka Satgas Pangan Polres Lebong tidak akan segan melakukan penindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegas Bermen.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
