Gasak Satria FU, Pelaku Curanmor Dibekuk

Gasak Satria FU, Pelaku Curanmor Dibekuk

Diamankan: Anggota Polsek Lebong mengamankan terduga pelaku curanmor. -Foto Carles Jaya/radarlebong-

LEBONG, RADARLEBONG.DISWAY.ID - Satu orang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang masih dibawah umur, berhasil dibekuk jajaran Polsek Lebong Tengah.

Selain pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor Satria FU yang dicuri oleh pelaku. 

Kapolres Lebong, AKBP Awilzan SIK melalui Kapolsek Lebong Tengah Ipda Tulus Wibowo didamping Kanit Reskrim Aipda Angga Novrian, membenarkan jika saat ini terduga pelaku curanmor sudah diamankan pihaknya pada Selasa (2/8) malam berkisar pukul 02.00 WIB. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Lebong Tengah. 

"Kasus ini dilaporkan pada 29 Juli 2022 lalu oleh korban Sehu Pernando (27)," katanya. 

BACA JUGA:LBH Narendradhipa Gelar Pendidikan Bantuan Hukum

Pencurian ini ketika pelapor meminjam sepeda motor milik Sahrul Arifin (20), untuk pergi ke rumah temannya di Desa Semelako II.

Saat tiba dirumah temannya ini, pelapor memarkirkan sepeda motor Satria FU dengan kondisi stang tidak terkunci. Ketika hendak pulang, pelapor terkejut karena sepeda motor yang diparkirkannya tadi sudah tidak ada lagi. 

"Pelaku berhasil kita amankan dengan di back up Satreskrim Polres Lebong. Terduga pelaku diduga melanggar pasal 363 ayat 1 ke 5 KUHP," demikian Angga. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: