Tambah Daya Listrik PLN Cuma Bayar Rp 250 Ribu, Begini Cara Klaim Vouchernya
 
                                    Tambah Daya Listrik PLN Cuma Bayar Rp 250 Ribu-Foto: Internet-
3. Melakukan pembelian produk UMK minimal Rp 125.000
4. Selesaikan pembayaran.
BACA JUGA: Inilah Gaji Honorer 2023, Daftar Lengkap Berdasarkan Provinsi di Seluruh Indonesia
BACA JUGA:Ida Dayak Umumkan Pensiun Dini, Pengobatan Diambil Alih Suami
5. Konsumen menerima Voucher tambah daya melalui notifikasi aplikasi PLN Mobile dan email
6. Voucher Bisa digunakan untuk permohonan Tambah Daya tarif Rumah Tangga (R), Bisnis (B), Industri (I) sampai daya 5.500 VA.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
 
                        
 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                     
                                     
                                     
                                                 
                                                 
                                                