PASANG IKLAN ONLINE AGUSTUS

Honor Panwaslu Desa Kelurahan Menggiurkan, Catat Syaratnya Lengkapnya

Honor Panwaslu Desa Kelurahan Menggiurkan, Catat Syaratnya Lengkapnya

Bawaslu Lebong kembali membuka pendaftaran panwaslu des kelurahan di 104 desa -Foto Amri Rakhmatullah/radarlebong-redaksi

-Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 (lima)  tahun pada saat mendaftar sebagai calon;

- Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau di badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah apabila terpilih;

BACA JUGA:280 Calon Panwaslucam Lolos Seleksi Administrasi, Lanjut Tahap Tes Tertulis di SMAN 5

BACA JUGA:Kuota Pendaftar Panwaslu di 12 Kecamatan Terpenuhi, Tapi Keterwakilan Perempuan Belum

-Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah  memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih; 

-Bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan;

-Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih; 

-Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu; dan

-Mendapatkan izin dari atasan langsung untuk mengikuti seleksi dan bekerja penuh waktu apabila terpilih.

Silakan bagi yang memenuhi persyaratan di atas, yuk daftar dari sekarang di Sekretariat Panwaslu masing-masing kecamatan.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: