Bawaslu Lebong Baru Terima 10 Pendaftar, 2 Kecamatan Ini Masih Nihil Pendaftar Panwascam
Bawaslu Lebong kembali membuka pendaftaran panwaslu des kelurahan di 104 desa -Foto Amri Rakhmatullah/radarlebong-redaksi
LEBONG, RADARLEBONG.ID - Meskipun Bawaslu Lebong telah memperpanjang masa pendaftaran calon anggota Panwascam, namun hingga kemarin (5/10) jumlah pendaftaran masih minim.
Bahkan, di Kecamatan Lebong Selatan dan Rimbo Pengadang masih nihil pendaftar.
"Sampai hari ini (kemarin, red) sudah ada 10 orang pendaftar dari 7 kecamatan yang kita perpanjang masa pendaftarannya," ungkap Ketua Bawaslu Lebong Jefriyanto, SP.
10 pendaftar ini diantaranya 5 pendaftar dari Kecamatan Pinang Belapis, 1 pendaftar masing-masing dari Kecamatan Topos, Tubei dan Bingin Kuning serta 2 pendaftar dari Kecamatan Lebong Utara.
BACA JUGA:Minim Keterwakilan Perempuan, Pendaftaran Panwaslucam 7 Kecamatan Diperpanjang
"Sedangkan dari kecamatan Lebong selatan dan Rimbo pengadang belum ada pendaftar baru," lanjutnya.
Ditambahkannya, perpanjangan waktu pendaftaran dilakukan karena pada 7 kecamatan belum memenuhi kuota 30 persen keterwakilan perempuan.
"Dari 10 pendaftar ini, baru ada 5 pendaftar perempuan dan 5 pendaftar laki-laki. Kami mengimbau bagi masyarakat yang berminta menjadi Panwascam, agar segera mendaftarkan diri ke Bawaslu Lebong hingga 8 Oktober mendatang," imbaunya.
Adapun 7 kecamatan yang diperpanjang masa pendaftaran ini diantaranya Kecamatan Pinang Belapis, Topos, Tubei, Lebong Selatan, Lebong Utara dan Bingin Kuning.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
