Sudah 24 Berkas Usulan Bantuan Sosial Orang Sakit, Harap Sabar Ya
Kabid Sosial, Jusraweni, SE -Foto Adrian Roseple/radarlebong-
"Untuk persyaratan permohonan bansos sakit masyarakat harus melengkapi surat keterangan dari pemerintah desa/kelurahan setempat, permohonan kepada Bupati, foto copy kartu identitas, surat keterangan dari dokter," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
