Apakah Meminjam Pinjol dalam Islam Diperbolehkan? Begini Penjelasan dari Ustadz Hilman Fauzi
 
                                    Apakah Meminjam Pinjol dalam Islam Diperbolehkan Begini Penjelasan dari Ustadz Hilman Fauzi--
Ustadz Hilman Fauzi menyimpulkan dengan mengingatkan bahwa berhutang adalah hal yang diperbolehkan dalam Islam, tetapi harus dilakukan dengan hati-hati dan dalam kondisi yang sangat mendesak.
Penting juga untuk menghindari praktik-praktik haram dan memiliki niat yang kuat untuk melunasi hutang.
Dalam dunia yang semakin digital ini, pemahaman tentang hukum-hukum Islam dalam konteks keuangan dan pinjol menjadi semakin penting.
Semua individu harus berusaha untuk menjalankan praktik keuangan mereka sesuai dengan prinsip-prinsip syariah yang benar.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
 
                        
 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                     
                                     
                                     
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                