BSU 2025: Kapan Cair Lagi? Cek Jadwal Resmi dari Pemerintah

BSU 2025: Kapan Cair Lagi? Cek Jadwal Resmi dari Pemerintah

Bantuan BSU-tangkapan layar -

RADARLEBONG.ID - Pemerintah Indonesia kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji pada tahun 2025 untuk mendukung daya beli pekerja di tengah tantangan ekonomi.

Program BSU 2025 ini dirancang sebagai bantalan fiskal bagi pekerja/buruh, dengan tujuan menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap stabil.

Banyak pekerja yang menantikan informasi terbaru mengenai jadwal pencairan dan syarat penerima BSU 2025.

Penyaluran BSU 2025 telah dimulai secara bertahap sejak akhir Juni 2025​.

BACA JUGA:4 Motor Listrik yang Paling Menguntungkan untuk Ojek Online

Hingga pertengahan Juli 2025, bantuan ini sudah disalurkan kepada lebih dari 13 juta pekerja, dengan total anggaran mencapai Rp7,91 triliun.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli melaporkan pada 7 Juli 2025 bahwa BSU 2025 senilai Rp600.000 telah cair kepada 8,3 juta pekerja yang memenuhi syarat.

Pemerintah juga memberikan sinyal positif mengenai keberlanjutan program ini.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah mengkaji kelanjutan program BSU 2025 untuk kuartal III dan IV setelah pelaksanaannya di kuartal II dinilai berhasil dan efektif.

Dengan demikian, pekerja berpotensi mendapatkan BSU hingga akhir tahun 2025.

Pencairan dana BSU 2025 dilakukan melalui dua mekanisme utama untuk memastikan bantuan diterima secara merata.

1. Transfer Langsung: Bagi pekerja yang memiliki rekening di bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan Bank Syariah Indonesia (khusus wilayah Aceh), dana BSU Rp600.000 akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing.

2. Melalui Kantor Pos: Pekerja yang tidak memiliki rekening bank Himbara dapat mencairkan bantuannya secara tunai di kantor Pos Indonesia terdekat.

Proses pencairan di kantor pos membutuhkan verifikasi berlapis untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: