Azhari: Mobil Dinas Boleh Gunakan Plat Hitam, Tapi...

Salahsatu mobil dinas milik Pemkab Lebong yang menggunakan plat hitam tengah parkir di halaman OPD Pemda Lebong.--dok/radarlebong
"Sekarang tinggal kawan-kawan wartawan untuk menelusuri apakah mereka benar-benar mengurus atau tidak," singkatnya.
Terpisah, Kapolres Lebong AKBP Agoeng Ramadhani, SH, SIK melalui Kasat Lantas Iptu Arief Abdullah, S.Sos, M.Si mengungkapkan ada ketentuan khusus bagi pejabat yang diizinkan menggunakan pelat hitam rahasia.
"Yang diberi izin, ada STNK rahasianya," kata Kasat.
Sayangnya, ketika ditanyai apakah ada pejabat Pemkab Lebong yang melapor ke Satlantas terkait penggantian pelat merah ke pelat hitam, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari Satlantas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: