iPhone 16 Belum Dijual di Indonesia, Ternyata Ini Penyebabnya

iPhone 16 Belum Dijual di Indonesia, Ternyata Ini Penyebabnya

iPhone 16 Belum Dijual di Indonesia-tangkapan layar-

RADARLEBONG.ID- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menanggapi terkait kehadiran iPhone 16 yang tak hadir di Indonesia.

Diketahui, iPhone 16 telah resmi meluncur dan dipasarkan di sejumlah negara.

Namun, perangkat itu belum juga dirilis di Indonesia karena maslah tingkat kandungan dalam negeri (TKDN).

Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arief mengatakan pihaknya sedang memproses sertifikasi TKDN produk teknologi terkemuka Apple, yakni Iphone 16, supaya bisa dipasarkan di Indonesia.

BACA JUGA:Infinix HOT 50 Series Andalkan Helio G100, Harga Mulai Rp 1,6 Jutaan

Menurut dia proses sertifikasi TKDN tersebut berkaitan dengan komitmen investasi perusahaan asal Amerika Serikat itu untuk membangun Apple Academy di Indonesia.

"Kalau sudah direalisasikan, maka mereka bisa dapat sertifikasi TKDN dan mereka bisa menjual Iphone 16. Nah sekarang ditunda dulu," kata Febri di Jakarta.

Dia menambahkan lama proses sertifikasi TKDN tersebut tergantung pada laporan realisasi investasi yang dilakukan oleh pihak Apple.

"Kalau ada yang menjual Iphone 16, itu ilegal karena belum dapat sertifikasi," ujar Febri.

Lebih lanjut, dirinya mengatakan pihaknya mendorong agar Apple untuk menambah realisasi investasi di Indonesia supaya bisa membantu mendongkrak sumber daya manusia (SDM) industri yang kompeten.

"Biar tambah banyak, dan banyak orang Indonesia yang bisa belajar di Apple Academy," katanya pula.

Sebelumnya, produk terbaru iPhone 16 yang penjualan resminya dibuka pada 20 September 2024 belum bisa masuk ke Indonesia, karena smartphone buatan perusahaan teknologi terkemuka Apple itu belum memenuhi TKDN 40 persen.

Kemenperin menyatakan produk yang memiliki TKDN dan Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) di atas 40 persen telah memiliki syarat untuk wajib dibeli.

Khususnya dalam pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah, BUMN, BUMD maupun swasta yang menggunakan APBN/APBD atau mengusahakan sumber daya yang dikuasai negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: