Cara Mudah Kembalikan Data dan Dokumen Yang Terhapus di Komputer

Cara Mudah Kembalikan Data dan Dokumen Yang Terhapus di Komputer

Cara kembalikan data yang terhapus di komputer-foto:tangkapan layar-

2. Ukuran file ringan dan aman

Banyak perangkat lunak diluar sana yang besar filnye sampai ratusan MB. Sedangkan pada perangkat lunak EaseUS ini hanya 40MB saja dengan fungsi yang sangat lengkap tentu saja sangat ringan anda instal di PC atau laptop.

3. Sistem navigasi yang simple

Anda hanya membutuhkan 3 langkah saja dalam mengoprasikan perangkat ini, di mana ketika sudah di instal maka langkah selanjutnya adalah tinggal anda pilih, kemudian pindah dan proses pemulihan sudah berjalan.

4. Populer

Sampai saat ini EaseUS sudah digunakan oleh jutaan orang di Dunia dengan tersedia lebih dari 20 bahasa.

Ini sangat memudahkan anda melakukan proses instalasi sampai pemulihan lengkap dengan bahasa negara yang anda inginkan.

Bagaimana cara menggunakanya ? baik akan kami berikan tutorial singkat kepada anda mengenai cara pengoprasian dari perangkat lunak EaseUS ini dan ini sangat cepat, sederhana dan ringkas.

Cara Kembalikan File yang Terhapus di Komputer Menggunakan EaseUS

1. Ketika anda sudah download EaseUS maka akan muncul tampilan muka seperti ini di mana kita akan mencoba mengembalikan data yang hilang dan biasanya berada pada partisi C pada komputer.

2. Jika sudah maka anda klik saja Scan pada dick C seperti pada gambar di atas.

3. Tunggu sebentar proses scan sedang berlangsung dan ini sangat cepat sekali tergantung berapa ukuran file anda yang hilang.

4. Kemudian akan muncul folder, nama file dari komputer anda yang sudah tidak ada lagi setelah mengalami kerusakan dan instal ulang.

Maka dalam langkah ini silakan anda pilih mau mengembalikan folder atau file yang mana dengan cara klik sampai ada centang birunya

5. Kemudian klik Recover maka seketika semua file yang sudah hilang akan kembali seperti semula sangat mudah sekali dan tentu saja hasilnya sangat memuaskan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: