PKB Resmi Usung Dani Hamdani dan Sukatno di Pilwakot Bengkulu 2024

PKB Resmi Usung Dani Hamdani dan Sukatno di Pilwakot Bengkulu 2024

PKB Resmi Usung Dani Hamdani dan Sukatno di Pilwakot Bengkulu 2024-foto : Tim BETV-

BENGKULU.RADARLEBONG.ID- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi mengusung pasangan Dani Hamdani dan Sukatno sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam Pemilihan Wali Kota (Pilwakot) Bengkulu 2024 yang akan digelar pada 27 November mendatang.

Dukungan ini diperkuat dengan penyerahan surat B1-KWK PKB yang diterima langsung oleh pasangan ini di Kantor DPP PKB pada Kamis, 15 Agustus 2024.

Dani Hamdani, yang akrab disapa Ustad Dani, menyampaikan rasa syukurnya atas dukungan PKB tersebut.

Ia juga menegaskan bahwa dirinya bersama Sukatno siap bekerja keras untuk memenangkan Pilwakot Bengkulu.

BACA JUGA:Kopli Ansori dan Roiyana Terima SK Gerindra, Siap Bertarung di Pilkada Lebong 2024

“Alhamdulillah, bersama Mas Sukatno, kami telah menerima surat B1-KWK PKB.

Selanjutnya, kami akan segera membentuk tim pemenangan, mengumpulkan keluarga, sahabat, serta melakukan konsolidasi dengan struktur partai,” ujar Ustad Dani.

Menariknya, dukungan tidak hanya datang dari PKB.

PKS, yang dikenal sebagai partai dengan basis massa kuat di Bengkulu, juga akan segera memberikan dukungannya.

BACA JUGA:Dukungan Partai Kembali Mengalir, Kopli Ansori- Roiyana Kantongi Rekomendasi Partai Perindo di Pilkada Lebong

Surat B1-KWK dari PKS dijadwalkan akan diserahkan pada 20 Agustus 2024.

“Insya Allah, dukungan dari PKS akan menyusul pada tanggal 20 Agustus. Dengan dukungan dari dua partai besar ini, kami optimis bisa membawa perubahan bagi Bengkulu,” lanjut Ustad Dani.

Dukungan PKS dengan 4 kursi dan PKB dengan 3 kursi di DPRD Kota Bengkulu, memastikan pasangan Dani Hamdani dan Sukatno telah memenuhi syarat pencalonan.

Dengan 7 kursi di DPRD, mereka kini memegang tiket resmi untuk berlaga dalam Pilwakot Bengkulu 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: