Sholat Jumat Tapi Tidak Mendengarkan Khutbah, Apakah Sah Sholatnya?

Sholat Jumat Tapi Tidak Mendengarkan Khutbah, Apakah Sah Sholatnya?

Sholat Jumat Tapi Tidak Mendengarkan Khutbah-foto :tangkapan layar-

RADARLEBONG.ID- Sholat jumat adalah sholat yang dilaksanakan setaip hari Jumat dan diwajib untuk seluruh umat Islam laki-laki yang sudah baligh mengikutinya.

Pelaksanaan sholat jumat dialkukan sebanyak 2 rakaat dan diawali dengan pembacaan khutbah.

Sebagian dari laki-laki sering melaksanankan sholat Jumat akan tetapi tidak mengikuti khutbah, lantas bagaimana hukumnya apakah sah sholatnya?

Untuk lebih jelaskan berikut ini akan dijelaskan.

BACA JUGA:Selain Dapat Pahala, Puasa Senin Kamis Bagus Untuk Kesehatan dan Spiritualitas Yang Diperoleh

Berdasarkan posisi sholat Jumat tersebut masalah mengenai keabsahan sholat Jumat orang yang tidak mendengarkan,

tidak mengikuti khutbah Jumat pada dasarnya ditentukan oleh keabsahan khutbah Jumat itu sendiri serta sholat Jumat yang diikutinya, tidak serta-merta ditentukan oleh dirinya mengikuti khutbah Jumat atau tidak.

Orang yang tertinggal mengikuti khutbah Jumat tetapi melaksanakan sholat Jumat,

sementara syarat keabsahan sholat Jumat terpenuhi, maka sholat Jumatnya tetap sah.

Oleh karenanya, ketika Khutbah Jumat sudah dilaksanakan dengan memenuhi persyaratan sahnya,

maka orang yang tidak mengikutinya, tidak mendengarkan dan tidak menyimak Khutbah Jumat tersebut, tidaklah berpengaruh terhadap keabsahan Shalat Jumat yang diikutinya.

Hal ini berbeda dalam kasus, bila khutbah Jumat dilaksanakan tidak memenuhi syarat dan rukunnya, atau khutbah Jumat tidak dilaksanakan sama sekali,

padahal khutbah itu merupakan syarat keabsahan shalat Jumat, maka sholat Jumatnya tidak sah.

Penting ditegaskan bahwa sholat Jumat mempunyai kekhususan hukumnya, termasuk mengenai syarat-syarat keabsahannya yang tidak semata-mata ditentukan dengan keabsahan khutbahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: