Kapan Pelantikan Kepala Dinas Lebong Hasil Lelang JPTP? Ini Kata Bupati Lebong
Bupati Lebong Kopli Ansori angkat bicara terkait lelang JPTP Lebong untuk pejabat eselon II.-foto :amri rakhmatullah/radarlebong-
LEBONG,RADARLEBONG.ID -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong telah menyelesaikan proses seleksi untuk mengisi 7 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungannya.
Tahapan seleksi yang dilaksanakan oleh Tim Panitia Seleksi (Pansel) telah rampung, menghasilkan nama-nama calon untuk menduduki jabatan eselon II yang sebelumnya kosong.
Bupati Lebong, Kopli Ansori, S.Sos, mengkonfirmasi bahwa pihaknya telah mengantongi nama-nama calon Kepala Dinas (Kadis) untuk 7 OPD tersebut.
"Nama-namanya sudah ada, satu, dua, tiga nama di setiap OPD itu," ujarnya.
BACA JUGA:Tak Hanya Makalah, Peserta Lelang JPTP Lebong Wajib Punya Kemampuan Ini!
Namun, proses pelantikan pejabat hasil seleksi JPTP ini masih memiliki beberapa tahapan yang harus dilalui.
Pertama, Pemkab Lebong perlu mendapatkan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Lebih lanjut, Kopli menjelaskan bahwa karena tahun ini merupakan tahun politik, mutasi atau pelantikan pejabat eselon II memerlukan persetujuan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Mendagri Nomor 100.2.1.3/1575/SJ tentang Kewenangan Kepala Daerah pada daerah yang melaksanakan Pilkada pada aspek Kepegawaian.
BACA JUGA:Info Lelang JPTP Lebong, Apakah Pendaftaran Masih Dibuka ?
Surat Edaran tersebut menyebutkan bahwa pemerintah daerah yang ingin melakukan mutasi atau pelantikan
pejabat eselon II pada masa 6 bulan sebelum dan 6 bulan setelah pemilihan harus mendapatkan izin dari Mendagri.
"Jadi setelah mendapatkan rekomendasi dari KASN, untuk pelantikannya harus mendapatkan persetujuan dari Kemendagri.
Saat ini semuanya masih berproses dan akan segera dilantik jika seluruh administrasinya terpenuhi dan disetujui oleh Mendagri," jelas Kopli.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: