Pentingnya Pemahaman Masyarakat Terhadap Jaminan Fidusia di Lebong

Pentingnya Pemahaman Masyarakat Terhadap Jaminan Fidusia di Lebong

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Bengkulu mengadakan sosialisasi layanan fidusia di Kabupaten Lebong.-foto :amri rakhmatullah/radarlebong-

"Banyak tindak pidana fidusia terjadi karena ketidaktahuan mengenai aturan hukum jaminan fidusia, seperti mengalihkan, menggadaikan, atau menyewakan benda yang telah menjadi objek jaminan fidusia," tambahnya.

Asisten I Setkab Lebong, Reko Haryanto, S.Sos, M.Si, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, mengapresiasi langkah Kanwil Kemenkumham Provinsi Bengkulu.

Ia berharap pengetahuan masyarakat Lebong terkait layanan fidusia akan meningkat.

"Kepada peserta yang hadir, diharapkan dapat menjadi perpanjangan tangan Kanwil Kemenkumham Provinsi Bengkulu

dalam mensosialisasikan layanan fidusia ini kepada sanak keluarga maupun di lingkungan kerjanya masing-masing," ujarnya singkat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: