Tak Mau Kena Sanksi? Begini Prosedur ASN Lebong Izin Tidak Masuk Kerja Pasca Lebaran
Tak Mau Kena Sanksi? Begini Prosedur ASN Lebong Izin Tidak Masuk Kerja Pasca Lebaran-FOTO :DOK/radarlebong-
Ini merupakan bagian integral dari menjalankan roda pemerintahan di daerah ini.
Diharapkan dengan kembali masuknya seluruh ASN, pelayanan publik di Kabupaten Lebong dapat berjalan dengan optimal dan masyarakat dapat merasakan manfaatnya.
Pemkab Lebong menghimbau kepada seluruh ASN untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan terkait dengan libur lebaran dan kembali masuk kerja.
ASN diharapkan dapat menjalankan tugas dan kewajibannya dengan penuh tanggung jawab dan disiplin, demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Pemkab Lebong juga akan melakukan pengawasan terhadap absensi ASN setelah libur lebaran.
Diharapkan dengan adanya pengawasan ini, pelanggaran terhadap aturan dapat diminimalisir dan ASN dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik.
Kembalinya ASN ke kantor setelah libur lebaran merupakan momentum penting untuk meningkatkan kembali kinerja pelayanan publik di Kabupaten Lebong.
Diharapkan dengan disiplin dan tanggung jawab dari seluruh ASN, masyarakat dapat merasakan manfaat dari pelayanan yang optimal.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: