Departemen Kehakiman AS Tuding Apple Monopoli Pasar Smartphone?

Departemen Kehakiman AS Tuding Apple Monopoli Pasar Smartphone?

Departemen Kehakiman AS Tuding Apple Monopoli Pasar Smartphone--Ilustrasi

RADARLEBONG.ID - Dunia teknologi baru-baru ini diguncang oleh kasus tuntutan hukum Departemen Kehakiman AS terhadap Apple atas dugaan praktik monopoli.

Dengan dominasi iPhone di pasar smartphone, Apple dituduh menciptakan ekosistem tertutup yang membatasi pilihan konsumen dan menghambat persaingan.

Mari kita telusuri lebih dalam kasus ini dan dampaknya terhadap industri teknologi.

Ekosistem Tertutup Apple

Monopoli terjadi ketika satu perusahaan menguasai pasar tertentu tanpa adanya pesaing yang signifikan.

Dominasi iPhone di pasar Amerika Serikat, dengan pangsa pasar lebih dari 50%, memicu pertanyaan tentang potensi monopoli Apple.

BACA JUGA:Mencari Jawaban Misteri iPhone 9 yang Tidak Pernah Ada

Ekosistem Tertutup Apple:

Apple membangun ekosistem tertutup dengan berbagai produk dan layanan yang saling terintegrasi dengan mulus.

Integrasi ini, di satu sisi, menawarkan pengalaman pengguna yang optimal. Namun, di sisi lain, ekosistem ini menciptakan "dinding tinggi" yang membatasi interoperabilitas dengan produk dari pihak ketiga.

Contohnya, integrasi eksklusif antara iPhone dan Apple Watch, serta keterbatasan akses untuk smartwatch dari merek lain, menjadi fokus utama dalam tuntutan hukum.

Praktik-praktik ini dikhawatirkan dapat memperkuat posisi monopoli Apple dan membatasi pilihan konsumen.

Tudingan Departemen Kehakiman AS

Departemen Kehakiman AS menuduh Apple melakukan praktik monopoli dengan membatasi interoperabilitas produknya. Hal ini dikhawatirkan dapat menghambat inovasi dan membatasi pilihan konsumen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: