Pulang Setelah Puluhan Tahun, Kisah Haru PMI Asal Lebong yang Terdeportasi dari Malaysia
Pulang Setelah Puluhan Tahun, Kisah Haru PMI Asal Lebong yang Terdeportasi dari Malaysia-foto :adrian roseple/radarlebong-
RADARLEBONG.ID - Balai Pelayanan Pelindung Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) di Sumatera Selatan (Sumsel) telah berhasil memulangkan seorang Pekerja Migran Indonesia yang dideportasi dari Malaysia.
Proses pemulangan dilakukan melalui transportasi darat ke daerah asalnya, yakni Kabupaten Lebong.
Kedatangan pekerja migran Indonesia tersebut langsung disambut oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lebong, Fakhrurrozi, S.Sos, M.Si, beserta stafnya.
Fakhrurrozi menjelaskan bahwa pekerja migran yang dipulangkan tersebut bernama Rahmawati, warga Kabupaten Lebong.
BACA JUGA:Bolehkah Mudik Pakai Kendaraan Dinas di Lebong?
Proses pemulangan ini didukung oleh petugas BP3MI Sumsel dan Disnakertrans Lebong, dan Rahmawati disambut oleh kakak kandungnya.
Menurut Fakhrurrozi, Rahmawati telah bekerja di Malaysia selama puluhan tahun dan akhirnya kembali ke rumahnya setelah dipulangkan oleh BP3MI melalui jalur darat.
Dia menyatakan rasa syukurnya atas kepulangan Rahmawati.
Fakhrurrozi juga menambahkan bahwa selama pemulangan, pihaknya memberikan himbauan kepada keluarga Rahmawati agar mematuhi prosedur resmi jika ingin bekerja di luar negeri lagi.
Mereka diimbau untuk mencari informasi resmi dari BP3MI Sumsel dan Disnakertrans Kabupaten Lebong.
"Kami mendorong warga Lebong yang berencana bekerja di luar negeri untuk melapor ke Disnakertrans Lebong agar keberangkatannya dapat diatur secara legal," tambahnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: