Lebong Terapkan Absensi 4 Kali Sehari, ASN Dimonitor Ketat
Lebong Terapkan Absensi 4 Kali Sehari, ASN Dimonitor Ketat--
Lebih lanjut, Kopli meminta agar Sekda, Inspektorat, dan BKPSDM untuk memantau absensi kehadiran ASN, terutama karena Pemkab Lebong telah menerapkan absensi 4 kali dalam sehari.
"Ada beberapa poin kategori pelanggaran disiplin kerja ASN, seperti tidak mencapai target kerja, absensi tidak jelas, dan tidak menjalankan program-program prioritas Pemerintah Daerah," tambahnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: