Whatsapp Aero Kadaluarsa? Jangan Panik, Ini Solusinya!

Whatsapp Aero Kadaluarsa? Jangan Panik, Ini Solusinya!

Whatsapp Aero Kadaluarsa Jangan Panik, Ini Solusinya!--Ilustrasi Youtube

RADARLEBONG.ID - Whatsapp Aero, aplikasi modifikasi populer dari Whatsapp resmi, menawarkan berbagai fitur menarik dan kustomisasi yang tidak tersedia di versi aslinya.

Namun, beberapa pengguna mungkin mengalami kendala ketika aplikasi ini kadaluarsa.

Jangan khawatir! Artikel ini akan memandu Anda mengatasi Whatsapp Aero yang kadaluarsa secara sementara dengan memanfaatkan setelan tanggal.

Langkah-langkah:

1. Buka Setelan Tanggal di Whatsapp Aero:

  • Buka aplikasi Whatsapp Aero yang kadaluarsa.
  • Temukan menu Setelan.
  • Cari opsi Tanggal (biasanya terletak di bagian Pengaturan Umum).

BACA JUGA:Kedatangan Infinix Note 40 Series Indoneisa, Peluncuran 24 Jam Non-Stop

2. Nonaktifkan Waktu Jaringan:

  • Di menu Tanggal, matikan opsi Waktu Jaringan.
  • Pastikan opsi Zona Waktu diatur ke Manual.

3. Atur Ulang Tanggal:

  • Mundurkan tanggal pada perangkat Anda sebulan dari tanggal saat ini.
  • Contoh: Jika saat ini 14 November 2023, atur tanggal ke 14 Oktober 2023.

4. Keluar dan Buka Kembali Whatsapp Aero:

  • Tutup aplikasi Whatsapp Aero.
  • Buka kembali aplikasi Whatsapp Aero.
  • Pesan "Aplikasi kadaluarsa" akan hilang.

BACA JUGA:Samsung Galaxy A55 5G Indonesia, Cocok untuk Gen Z!

5. Backup Data Chat (Opsional):

  • Sebelum melakukan langkah-langkah di atas, Anda dapat membackup data chat untuk menghindari kehilangan informasi penting.
  • Gunakan fitur Backup Chat di Whatsapp Aero.

6. Mengembalikan Tanggal ke Pengaturan Semula (Opsional):

  • Setelah menyelesaikan langkah-langkah di atas, Anda dapat mengembalikan tanggal pada perangkat Anda ke pengaturan semula.
  • Buka menu Pengaturan di perangkat Anda.
  • Cari opsi Tanggal & Waktu.
  • Aktifkan kembali opsi Waktu Jaringan.

BACA JUGA:WhatsApp Aero Terbaru 2024: Update Fitur Lengkap, Begini Cara Updatenya!

Catatan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: