Lebih dari Sekedar Tanda, Ini Peran Penting Tinta Pemilu

Lebih dari Sekedar Tanda, Ini Peran Penting Tinta Pemilu

Lebih dari Sekedar Tanda, Ini Peran Penting Tinta Pemilu-foto : tangkapan layar/youtube-

RADARLEBONG.ID - Tinta berwarna ungu atau biru merupakan salah satu perlengkapan penting yang tak boleh terlewatkan dalam setiap Pemilihan Umum (Pemilu).

Tinta ini berfungsi untuk menandai jari telunjuk pemilih yang telah menggunakan hak suaranya, sehingga membantu mencegah kecurangan seperti pemungutan suara ganda.

Penggunaan tinta diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perlengkapan Pemungutan Suara.

Tinta ini harus aman dan nyaman bagi pemilih yang menggunakannya.

Komposisi Tinta Pemilu:

Bahan sintetis dan bahan alami

Perak nitrat dengan kandungan 3% sampai 4%

Aquades

Kunyit

Getah kayu

Gentian violet

Gambir

Bahan campuran lain

Persyaratan Tinta Pemilu:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: