Bawaslu Lebong Gencarkan Patroli dan Sweeping APK Demi Cegah Money Politic

Bawaslu Lebong Gencarkan Patroli dan Sweeping APK Demi Cegah Money Politic

Bawaslu Lebong Gencarkan Patroli dan Sweeping APK Demi Cegah Money Politic-foto :amri rakhmatullah/radarlebong-

RADARLEBONG.ID - Selain menekankan pentingnya penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2024, pada masa tenang yang dimulai hari ini, Minggu, 11 Februari hingga 13 Februari 2024.

Bawaslu Lebong juga menegaskan fokusnya pada pencegahan praktik politik uang atau money politic, sebuah tindakan yang vital untuk menjaga integritas demokrasi.

Upaya ini tidak hanya sekadar wacana, tetapi terwujud dalam patroli masa tenang yang dijalankan oleh tim gabungan, termasuk centra Gakumdu dan pengawas di tingkat kecamatan hingga desa/kelurahan.

Tidak hanya itu, patroli ini juga melibatkan unsur kepolisian dan TNI serta instansi terkait lainnya.

BACA JUGA:Oknum Pjs Kades Dinyatakan Langgar Netralitas ASN, Bawaslu Lebong Rekomendasi Sanksi ke KASN

Ini menandakan komitmen yang kuat dari Bawaslu Lebong dalam menjaga integritas Pemilu.

Selain memastikan tidak ada praktik money politic, patroli masa tenang ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa tidak ada lagi aktivitas kampanye yang dilakukan oleh partai politik maupun calon.

Dengan melakukan patroli secara mobile, tim ini akan menyisir setiap sudut wilayah untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan masa tenang.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Lebong, Acep Pebrian Utama, menekankan bahwa mereka telah mengundang partai politik terkait penertiban APK pada masa tenang Pemilu 2024.

BACA JUGA:Pemkab Lebong , KPU Lebong & Bawaslu Lebong Teken NPHD untuk Anggaran Pilkada 2024, Ini Besarannya

Parpol diminta untuk secara mandiri menurunkan APK mereka.

Ini bukan sekadar anjuran, tetapi akan diikuti dengan tindakan tegas jika masih ditemukan APK yang terpasang setelah batas waktu yang ditentukan.

Selain patroli, Bawaslu Lebong telah membentuk 3 tim untuk melakukan sweeping Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang.

Tim ini terdiri dari petugas gabungan yang berasal dari berbagai lembaga terkait, termasuk Bawaslu, TNI/Polri, KPU Lebong, dan beberapa OPD terkait lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: