Pemilu 2024, 14 Februari Apakah jadi Tanggal Merah Bulan Februari 2024?
![Pemilu 2024, 14 Februari Apakah jadi Tanggal Merah Bulan Februari 2024?](https://radarlebong.disway.id/upload/5378279beaeadd3664da2cbbc1bd5d1d.jpg)
Pemilu 2024, 14 Februari jadi Tanggal Merah Bulan Februari 2024-foto :pixabay-
RADARLEBONG.ID - Seluruh masyarakat Indonesia akan melaksanakan Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 dalam waktu dekat.
Rencananya, Pemilu 2024 akan digelar secara serentak pada Rabu, 14 Februari 2024.
Nah, ngomong-ngomong soal Pemilu 2024, apakah tanggal 14 Februari 2024 menjadi salahsatu tanggal merah di Bulan Februari ini?
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Kholik memastikan, hari-H Pemilu 2024 atau momen pencoblosan ditetapkan sebagai hari libur nasional.
BACA JUGA:Apakah Ada Tanggal Merah Libur Nasional dan Cuti Bersama Februari 2024?
Menurut Idham, ketentuan ini telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, tepatnya pada Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Ketetapan libur nasional juga berlaku untuk hari pencoblosan kedua, jika Pemilu berlangsung dua putaran, yakni pada 26 Juni 2024.
Sementara itu, berdasarkan SKB 3 Menteri tahun 2024 diputuskan terdapat5 tanggal merah di Bulan Februari 2024, kapan sajakah itu?
Ini ulasannya:
BACA JUGA:Adakah Tanggal Merah November 2023? Yuk Simak Menurut Kalender
- Kamis, 8 Februari 2024 : Peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW
- Sabtu, 10 Februari 2024 : Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
- Rabu, 14 Februari 2024 : Pemilu 2024
- Jumat, 9 Februari 2024 : Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: