Pemilu 2024, 14 Februari Apakah jadi Tanggal Merah Bulan Februari 2024?

Pemilu 2024, 14 Februari Apakah jadi Tanggal Merah Bulan Februari 2024?

Pemilu 2024, 14 Februari jadi Tanggal Merah Bulan Februari 2024-foto :pixabay-

RADARLEBONG.ID - Seluruh masyarakat Indonesia akan melaksanakan Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 dalam waktu dekat.

Rencananya, Pemilu 2024 akan digelar secara serentak pada Rabu, 14 Februari 2024.

Nah, ngomong-ngomong soal Pemilu 2024, apakah tanggal 14 Februari 2024 menjadi salahsatu tanggal merah di Bulan Februari ini?

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Kholik memastikan, hari-H Pemilu 2024 atau momen pencoblosan ditetapkan sebagai hari libur nasional

BACA JUGA:Apakah Ada Tanggal Merah Libur Nasional dan Cuti Bersama Februari 2024?

Menurut Idham, ketentuan ini telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, tepatnya pada Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. 

Ketetapan libur nasional juga berlaku untuk hari pencoblosan kedua, jika Pemilu berlangsung dua putaran, yakni pada 26 Juni 2024. 

Sementara itu, berdasarkan SKB 3 Menteri tahun 2024 diputuskan terdapat5 tanggal merah di Bulan Februari 2024, kapan sajakah itu? 

Ini ulasannya:

BACA JUGA:Adakah Tanggal Merah November 2023? Yuk Simak Menurut Kalender

- Kamis, 8 Februari 2024 : Peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW

- Sabtu, 10 Februari 2024 : Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili

- Rabu, 14 Februari 2024 : Pemilu 2024

- Jumat, 9 Februari 2024 : Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: