Bakal Calon Kepala Daerah Lebong Catat! Pendaftaran Dibuka 27 Agustus, Simak Syaratnya

Bakal Calon Kepala Daerah Lebong Catat! Pendaftaran Dibuka 27 Agustus, Simak Syaratnya

Bakal Calon Kepala Daerah Lebong Catat! Pendaftaran Dibuka 27 Agustus, Simak Syaratnya-foto :amri rakhmatullah/radarlebong-

RADARLEBONG.ID - Informasi penting untuk bakal Calon Kepala Daerah yang akan bertarung dalam Pilkada 2024.

Pasalnya, KPU RI telah menetapkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 2 tahun 2024 tentang Tahapan Dan Jadwal Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur,

Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Dalam PKPU tersebut, tertuang jadwal Pendaftaran bakal calon kepala daerah akan dibuka pada 27 Agustus 2024 mendatang.

BACA JUGA:Pemilu 2024! Intip Cara Kreatif KPU Lebong Antar Logistik ke TPS Terpencil

Pendaftaran bakal calon kepala daerah baik yang diusung parpol maupun perseorangan hanya akan dibuka selama 3 hari, sejak 27 hingga 29 Agustus 2024. 

Untuk bakal calon kepala daerah dari jalur perseorangan, sesuai dengan PKPU nomor 2 tahun 2024, prosesnya akan dimulai pada 5 Mei 2024.

Berkas dukungan yang mereka serahkan ke KPU akan menjalani beberapa tahapan.

Mulai dari verifikasi administrasi hingga verifikasi faktual.

BACA JUGA:Pelantikan 2.443 KPPS di Lebong, KPU Lebong Instruksikan Langsung Bimtek Pemilu 2024

Jika berkas dukungan yang mereka sampaikan memenuhi syarat yang ditetapkan baru selanjutnya mereka bisa untuk mendaftarkan sebagai calon Kepala Daerah  dan wakil kepala daerah.

Ketua KPU Kabupaten Lebong Yoki Setiawan, S.Sos, M.Si, membenarkan, jika PKPU nomor 2 tahun 2024 tentang Tahapan Dan Jadwal Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, serta Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2024 sudah final.

Berdasarkan aturan tersebut, pelaksanaan proses pemungutan suara Pilkada 2024 akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang.

"Tahapan Pilkada 2024 sudah ditetapkan oleh KPU RI. Persiapannya sudah dimulai pada April 2024 mendatang,"kata Yoki.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: