Kemenkes Kaji 2 Vaksin DBD, Kapan Anak Indonesia Bisa Divaksin?

Kemenkes Kaji 2 Vaksin DBD, Kapan Anak Indonesia Bisa Divaksin?

Kemenkes Kaji 2 Vaksin, Kapan Anak Indonesia Bisa Divaksin--ilsutrasi (pixabay)

RADARLEBONG.ID - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah mengkaji mendalam vaksin demam berdarah (DBD) untuk dijadikan program nasional.

Kajian ini dilakukan untuk memastikan efektivitas dan keamanan vaksin tersebut.

Dalam acara bincang akhir tahun bersama Kemenkes di Jakarta, Selasa (19/12), Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes dr. Imran Pambudi mengatakan bahwa kajian mendalam ini mencakup dua tahap.

Tahap pertama adalah kajian di Balikpapan, Kalimantan Timur. Hasil kajian ini dianggap sebagai masukan penting untuk rencana adopsi program vaksinasi nasional yang diestimasi akan dilaksanakan pada tahun 2025

BACA JUGA:Vaksin Influenza, Perlindungan Efektif dari Ancaman COVID-19

BACA JUGA:Jangan Kaget, Hanya dengan Merebus Asam Jawa Campur Gula Merah, Manfaatnya Cespleng Banget

"Tahap kedua adalah uji efikasi vaksin. Saat ini, uji efikasi ini sedang dilakukan di wilayah Kalimantan Timur. Proses ini mencakup pengecekan terhadap efikasi vaksin, sejauh mana kajian yang disampaikan oleh para ahli di Balikpapan dapat diandalkan," ujarnya.

Kemenkes berusaha memastikan bahwa vaksin yang akan diadopsi untuk program nasional memiliki efikasi yang memadai, dan bahwa tidak akan terjadi perubahan yang signifikan setelah penyuntikan vaksin.

Imran mengatakan bahwa terdapat dua vaksin demam berdarah yang telah mendapatkan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), yakni vaksin dengan merek Fas dan vaksin Kidenga.

"Kajian mendalam ini akan menjadi landasan untuk menentukan vaksin mana yang lebih cocok untuk diadopsi dalam skala nasional," kata Imran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: