Jelang Pemilu 2024, Kapolres Bengkulu Utara Warning Personelnya

Jelang Pemilu 2024, Kapolres Bengkulu Utara Warning Personelnya

Jelang Pemilu 2024, Kapolres Bengkulu Utara Warning Personelnya --

Setiap anggota Polri yang diduga melakukan hal hal yang menunjukan ketidak netralan pada pemilu, akan disanksi tegas mulai dari hukuman disiplin sampai dengan kode etik.

"Jika ada dugaan anggota polri tidak netral pada pemilu ini, Propam akan melakukan pendalaman dan penyelidikan, jika terbukti sanksinya mulai dari hukuman ringan sampai dengan terberat,

ini tentu disesuaikan dengan kadar keterlibatan dan permasalahannya. Sanksi terberat pelanggaran tersebut adalah PTDH," pungkasnya.(aer)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: