Monitoring Dana Desa Lebong: Kejaksaan Lakukan Langkah Preventif untuk Keberlanjutan Pembangunan

Monitoring Dana Desa Lebong: Kejaksaan Lakukan Langkah Preventif untuk Keberlanjutan Pembangunan

Monitoring Dana Desa Lebong Kejaksaan Lakukan Langkah Preventif untuk Keberlanjutan Pembangunan--(dok/rl)

RADARLEBONG.ID - Perhatian penting bagi 93 desa di Lebong untuk menghadapi pengecekan pembangunan fisik Dana Desa Tahun 2023.

Hal ini menyusul tindak lanjut Perjanjian Kerjasama (PKS) Kejaksaan Negeri (Kejari) dengan 93 desa di Kabupaten Lebong.

Kejaksaan Negeri Lebong akan memastikan keterlaksanaan pembangunan fisik yang menggunakan Dana Desa.

Dalam konteks ini, Kejaksaan mengajak Pemerintah Desa untuk menyambut kedatangan mereka, khususnya dalam kegiatan monitoring.

Kehadiran Kejaksaan dianggap sebagai langkah preventif untuk mencegah atau meminimalkan potensi tindak korupsi.

BACA JUGA:Jaksa Siap Berikan Pendampingan Penggunaan Dana Desa di Lebong

"Kami berharap, seluruh desa dapat mengelola anggaran dengan baik dan sesuai aturan. Dana yang disalurkan oleh pemerintah pusat maupun APBD Kabupaten bertujuan untuk meningkatkan pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat desa," ungkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong, Evi Hasibuan, SH, MH melalui Kasi Datun, Ferdy Setiawan, SH.

Ferdy menjelaskan bahwa kegiatan monitoring bertujuan untuk memastikan kesesuaian kegiatan fisik dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Monitoring ini juga merupakan upaya Kejaksaan untuk mengawasi penggunaan Dana Desa yang bersumber dari pemerintah pusat.

"Monitoring ini adalah upaya kami, Kejaksaan, untuk melakukan pengawasan dan pendampingan kepada desa dalam pemanfaatan dan penggunaan dana desa," ujar Ferdy.

Pada kegiatan monitoring kemarin, pihak Kejaksaan mengecek irigasi tersier di Desa Suka Damai, Kecamatan Lebong Tengah.

BACA JUGA:SURAT PERNYATAAN NETRALITAS, Nurdianti Panitia Pemungutan Suara Desa Sungai Lisai Lebong

Hasil monitoring menunjukkan bahwa pembangunan fisik irigasi tersier masih dalam tahap pengerjaan, dengan melibatkan partisipasi warga desa setempat.

"Melalui kegiatan tahap tiga di Desa Suka Damai, kami melihat bahwa pengerjaan fisik irigasi tersier masih berlangsung, dengan keterlibatan aktif warga desa," tambah Ferdy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: