CPNS 2023: Seleksi Kompetensi Dasar Mulai 9 November

CPNS 2023: Seleksi Kompetensi Dasar Mulai 9 November

CPNS 2023: Seleksi Kompetensi Dasar Mulai 9 November--

RADARLEBONG.ID - Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 akan segera dimulai pada tanggal 9 November 2023.

Tahap ini merupakan salah satu tahap awal seleksi CPNS yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

SKD CPNS 2023 akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Tes ini terdiri dari tiga materi, yaitu:

  • Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): mengukur penguasaan pengetahuan dan kemampuan untuk menganalisis permasalahan terkait dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, dan Bahasa Indonesia.
  • Tes Intelegensi Umum (TIU): mengukur kemampuan verbal, numerik, dan figural.
  • Tes Karakteristik Pribadi (TKP): mengukur karakteristik pribadi dan perilaku calon ASN dalam menjalankan tugasnya.

BACA JUGA:Wajib Tahu, Ini Dia Jumlah Soal SKD dan Passing Grade CPNS 2023!

Untuk dapat lulus SKD, peserta harus memenuhi nilai ambang batas (passing grade) yang ditentukan oleh BKN.

Nilai ambang batas ini berbeda-beda untuk setiap jenis jabatan.

Peserta yang lulus SKD akan melanjutkan ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

SKB akan dilaksanakan secara mandiri oleh masing-masing instansi yang membuka lowongan CPNS.

Berikut adalah beberapa tips sukses mengikuti SKD CPNS 2023:

BACA JUGA:Bukan Hanya Soal Jawaban Benar, Pahami Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2023

  • Pelajari materi tes dengan baik. Peserta dapat mempelajari materi tes melalui buku, website, atau aplikasi.
  • Latih diri mengerjakan soal-soal tes. Semakin sering berlatih, semakin terbiasa dan mahir mengerjakan soal-soal tes.
  • Datang tepat waktu. Peserta harus datang tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan.
  • Berpakaian rapi dan sopan. Peserta harus berpakaian rapi dan sopan saat mengikuti tes.

Selain mempersiapkan diri secara akademik, peserta juga perlu mempersiapkan diri secara non-akademik.

Berikut adalah beberapa hal yang perlu disiapkan oleh peserta SKD CPNS 2023:

BACA JUGA:Ini Jumlah Soal dan Nilai Ambang Batas CPNS 2023 Yang Wajib Diketahui!

  • Kartu ujian. Peserta harus membawa kartu ujian yang telah dicetak saat mengikuti tes.
  • KTP. Peserta harus membawa KTP asli saat mengikuti tes.
  • Alat tulis. Peserta harus membawa alat tulis sendiri, seperti pensil, pulpen, dan penghapus.
  • Obat-obatan pribadi. Peserta dapat membawa obat-obatan pribadi jika diperlukan.

Peserta yang tidak lulus SKD CPNS 2023 dapat mengikuti seleksi kembali pada tahun berikutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: