Baru 2 Desa di Lebong Tengah Ajukan DD Tahap 3, 8 Desa Masih Proses

Baru 2 Desa di Lebong Tengah Ajukan DD Tahap 3, 8 Desa Masih Proses

Baru 2 Desa di Lebong Tengah Ajukan DD Tahap 3, 8 Desa Masih Proses--(dok/rl)

RADARLEBONG.ID - Baru 2 dari 10 desa di Kecamatan Lebong Tengah, Kabupaten Lebong, Bengkulu, yang mengajukan pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap 3. 8 desa lainnya masih dalam proses penyusunan berkas.

Camat Lebong Tengah, Indera Istiawan, mengatakan bahwa 2 desa yang sudah mengajukan pencairan DD tahap 3 adalah Desa Tanjung Bungai II dan Desa Suka Damai.

Berkas pengajuan mereka telah dikeluarkan rekomendasi kecamatan dan sudah diproses oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lebong.

BACA JUGA:Pemkab Lebong Prioritaskan Warga Lebong dalam Seleksi PPPK 2023

"Hingga hari ini (kemarin, red), baru 2 desa yang sudah mengajukan pencairan. Bahkan, sudah proses di Dinas PMD, dan pada saat ini masih proses," kata Indera kepada Radar Lebong.

Indera mengimbau agar 8 desa yang belum mengajukan pencairan DD tahap 3 segera mengajukannya.

Hal ini dikarenakan waktu pencairan DD tahap 3 akan segera berakhir pada 31 Desember 2023.

"Untuk 8 desa ini, maka diharapkan agar secepatnya dapat melakukan pengurusan menyusun berkas sebagai syarat tahap 3. Apalagi mengingat kegiatan tahap dua DD sudah selesai dilaksanakan, sehingga tidak ada hambatan lagi dalam proses pengajuan DD tahap 3," imbuhnya.

BACA JUGA:Lebong Waspada Bencana, 12 Kecamatan Rawan Banjir dan Tanah Longsor

Pemerintah desa di Kecamatan Lebong Tengah yang belum mengajukan pencairan DD tahap 3 diminta untuk segera melengkapi berkas persyaratan dan mengajukannya ke Dinas PMD Kabupaten Lebong.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: