Benarkah Surya Airways Akan Segera Beroperasi? Ini Kata Kemenhub!

Benarkah Surya Airways Akan Segera Beroperasi? Ini Kata Kemenhub!

Benarkah Surya Airways Akan Segera Beroperasi Ini Kata Kemenhub!--surya-airways.co.id

RADARLEBONG.ID - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Indonesia telah mengkonfirmasi bahwa maskapai baru Surya Airways masih dalam proses izin usaha dan belum bisa beroperasi.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, M. Kristi Endah Murni.

Menurut Kristi, maskapai seperti Surya Airways perlu mematuhi serangkaian persyaratan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku sebelum mereka dapat beroperasi.

"Saat ini, maskapai tersebut sudah memiliki Sertifikat Standar Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal (SS-AUNB), namun masih harus memenuhi seluruh persyaratan tersebut," jelas Kristi dalam keterangan resminya pada Jum'at (20/10/2023).

BACA JUGA:Inilah Sosok Pemilik Surya Airways, Maskapai Baru yang Siap Ramaikan Industri Penerbangan Indonesia

Proses administrasi yang diperlukan untuk membentuk maskapai baru cukup panjang.

Ini termasuk melalui lima tahap prosedur penerbitan Sertifikat Operasi Angkutan Udara (AOC), yang mencakup tahap pra permohonan, permohonan resmi, evaluasi dokumen untuk pemenuhan regulasi, inspeksi dan demonstrasi, serta tahap sertifikasi.

"Semua ini membutuhkan waktu, tergantung pada sejauh mana pemohon memenuhi tahap-tahap tersebut," sambungnya.

Setelah AOC diterbitkan, maskapai baru juga harus mengajukan izin rute dan Standar Operasional Prosedur pelayanan penumpang kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.

BACA JUGA:Surya Airways Mengudara Tahun Depan, Berikut Daftar Rute Penerbangan Domestik dan Internasional!

Selain itu, maskapai baru juga memiliki kewajiban tertentu, seperti mengoperasikan minimal jumlah pesawat udara yang dimiliki sesuai dengan lingkup usaha mereka, mematuhi ketentuan wajib angkut, dan menutup asuransi tanggung jawab pengangkut.

Semua ini adalah langkah-langkah yang perlu diikuti oleh maskapai baru sebelum mereka dapat memulai operasi mereka.

Kemenhub berharap bahwa dengan mematuhi semua persyaratan ini, maskapai baru seperti Surya Airways akan dapat bersaing dengan maskapai nasional lainnya, dan industri penerbangan di Indonesia akan terus berkembang.

Proses ini mungkin memakan waktu, tetapi ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa maskapai baru dapat memberikan layanan yang aman dan handal kepada penumpang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: