Surya Airways Masih Menunggu AOC, Perizinan Masih di Kemenhub

Surya Airways Masih Menunggu AOC, Perizinan Masih di Kemenhub

Surya Airways Masih Menunggu AOC, Perizinan Masih di Kemenhub--@bennyrustanto

RADARLEBONG.ID - Maskapai baru Surya Airways masih dalam proses mendapatkan izin operasi dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Maskapai ini telah mendapatkan izin usaha, tetapi masih harus memenuhi sejumlah persyaratan untuk mendapatkan Sertifikat Operasi Angkutan Udara (AOC).

Berikut adalah tahapan dan kewajiban yang harus dipenuhi Surya Airways untuk mendapatkan AOC:

Tahap Pra Permohonan

Pada tahap ini, Surya Airways harus mengajukan permohonan kepada Kemenhub. Permohonan harus memuat informasi dasar tentang maskapai, seperti nama, alamat, dan jenis pesawat yang akan dioperasikan.

BACA JUGA:Surya Airways Mengudara Tahun Depan, Berikut Daftar Rute Penerbangan Domestik dan Internasional!

Tahap Permohonan Resmi

Pada tahap ini, Surya Airways harus mengajukan permohonan resmi kepada Kemenhub. Permohonan harus dilengkapi dengan dokumen-dokumen pendukung, seperti laporan keuangan, struktur organisasi, dan SOP pelayanan penumpang.

Tahap Evaluasi Dokumen

Pada tahap ini, Kemenhub akan melakukan evaluasi terhadap dokumen-dokumen yang diajukan oleh Surya Airways. Jika dokumen-dokumen tersebut memenuhi persyaratan, maka Kemenhub akan mengeluarkan surat rekomendasi.

BACA JUGA:Benny Rustanto: Pemilik Surya Airways, Tokoh Berpengalaman di Industri Penerbangan

Tahap Inspeksi dan Demonstrasi

Pada tahap ini, Kemenhub akan melakukan inspeksi dan demonstrasi terhadap fasilitas dan operasional Surya Airways. Jika inspeksi dan demonstrasi tersebut berhasil, maka Kemenhub akan mengeluarkan sertifikat AOC.

Selain harus memenuhi persyaratan untuk mendapatkan AOC, Surya Airways juga memiliki sejumlah kewajiban yang harus dipenuhi. Kewajiban-kewajiban tersebut antara lain:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: