Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023, Cek di Sini!

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023, Cek di Sini!

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023, Cek di Sini!--SSCASN

RADARLEBONG.ID - Pendaftaran seleksi administrasi CPNS dan PPPK untuk tahun 2023 telah diperpanjang hingga 11 Oktober, dari jadwal sebelumnya pada 9 Oktober.

Kini, saat yang ditunggu-tunggu oleh para peserta Abdi Negara telah tiba. Pengumuman hasil seleksi administrasi ini dijadwalkan akan dimulai pada tanggal 15 Oktober 2023, sesuai dengan yang diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

BKN juga memberitahukan bahwa hasil administrasi akan diikuti dengan masa sanggah dan jawab sanggah yang akan berlangsung hingga tanggal 23 Oktober 2023.

Terkait dengan masa sanggah ini, pelamar akan diberikan kesempatan selama 3 hari untuk mengajukan sanggah, dan jawaban akan diberikan oleh masing-masing verifikator instansi melalui portal.

Diketahui bahwa jumlah pelamar CPNS dan PPPK yang mendaftar di portal SSCASN BKN mencapai 2.409.882 orang hingga penutupan pendaftaran.

Bagi yang telah berhasil menyelesaikan pendaftaran, penting untuk mencetak kartu pendaftaran, baik untuk CPNS maupun PPPK.

Bagi Anda yang ingin mengetahui hasil Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023, berikut adalah langkah-langkahnya:

  • Kunjungi situs resmi BKN di https://sscasn.bkn.go.id/
  • Klik tombol 'Masuk'.
  • Login dengan menggunakan NIK dan Password yang digunakan saat mendaftar.
  • Halaman akan menampilkan Resume Pendaftaran Anda.
  • Jika Anda dinyatakan lulus atau memenuhi syarat seleksi administrasi, maka Anda akan melihat pemberitahuan "Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas" di bagian bawah halaman.
  • Namun, jika Anda tidak lolos seleksi administrasi, maka akan muncul pemberitahuan "Mohon Maaf. Anda tidak memenuhi syarat administrasi instansi yang Anda lamar."

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat dengan mudah mengecek pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: