INFO! 3 Partai Politik di Lebong Usul Pergantian Bacaleg

INFO! 3 Partai Politik di Lebong Usul Pergantian Bacaleg

Divisi Teknis KPU Lebong Sugianto.--

RADARLEBONG.ID - Kesempatan untuk dapat melakukan pergantian Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) pada masa tahapan pencermatan rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu 2024 mulai dimanfaatkan beberapa Parpol di Lebong untuk melakukan pergantian.

Tercatat, sudah 3 parpol yang telah mengusulkan pergantian Bacaleg tersebut.

Bahkan, salahsatunya Partai Nasdem yang usulan pergantian bacalegnya telah dinyatakan Memenuhi Syarat (MS).

Sementara, 2 parpol lainnya yakni Partai PAN dan Partai PKB masih berproses ditingkat partai masing-masing.

BACA JUGA:KPU Lebong Lantik PAW 2 PPK dan 1 PPS

"Untuk PAN saat ini masih proses melengkapi persyaratan  2 Bacaleg pengganti mereka di RSJKO Bengkulu . Sementara untuk PKB juga sudah berkoordinasi," kata Divisi Teknis KPU Lebong Sugianto.

Tahapan pencermatan rancangan DCT ini dilaksanakan selama 10 hari.

Tepatnya sejak 24 September lalu hingga 3 September mendatang.

Pada tahapan ini masing-masing Parpol diberikan kesempatan untuk mengganti bacaleg mereka, pindah dapil, bukan menambah.

BACA JUGA:Dinyatakan Memenuhi Syarat, Namun Dicoret dalam DCS, 2 Bacaleg Gugat KPU Bengkulu Utara

Pergantian tersebut bisa dilakukan ketika ada persetujuan dari pengurus Parpol tingkat pusat. Bagi Parpol yang ingin menggantikan calonnya harus sesuai prosedur ada aturan yang ada.

“Jika calon mengundurkan diri, maka surat pengunduran diri disampaikan ke Parpol dan ditembuskan ke KPU. Setelah itu Parpol meminta ke pimpinan pusat untuk membuka Silon, karena pencermatan ini dilakukan lewat Silon," jelasnya.

Lebih jauh Sugianto, mengatakan, pengajuan perubahan pada rancangan DCT ini merupakan kesempatan terakhir bagi internal Parpol untuk mengubah/mengganti Bacaleg Kabupaten lebong.

Karenanya dirinya berpesan kepada seluruh Parpol yang menjadi peserta pemilu di Kabupaten Lebong, yang nantinya akan melakukan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: