Operasi Zebra 2023 Berakhir, Ini Pelanggaran yang Mendominasi
Ops Zebra 2023 telah berakhir, Satlantas Polres Bengkulu Utara mencatat pelanaggaran lalu lintas meningkat.-Foto Dokumentasi-humas polres bengkulu utara
BENGKULU UTARA, RADARLEBONG.ID - Setelah berlangsung selama 14 hari sejak tanggal 04 September hingga 17 September 2023.
Operasi Zebra berakhir dan tercatat pelanggaran lalu lintas (Garlantas) mengalami peningkatan yang cukup signifikan dibanding tahun 2022 lalu.
Hal ini terungkap dalam jumpa pers oleh Sat Lantas Polres BU Senin (18/9) yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana,S.I.K.,MM yang diwakili oleh Kabag OPS Kompol Jery A Nainggolan, S.I.K, MH, yang di dampingi oleh Kasat Lantas AKP Radian Andi Pratomo S.IK, MH dan Kasi Humas Polres Asnawi.
"Pelanggaran Operasi Zebra Nala 2023 didapati beberapa pelanggaran yang terlibat, yang terbagi dalam berbagai segi pelanggaran. Dimana garlantas ini dinilai mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya," ungkap Kasat Lantas.
BACA JUGA:Bupati Bengkulu Utara Curhat Soal Blank Spot dan Sinyal Internet yang Lemot ke Menteri Kominfo
Ia pun mengatakan, dalam operasi zebra ni pihaknya menjalankannya juga menggunakan metode humanis.
Dimana, selain penindakan juga mengedepankan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas.
Dimana, hal ini sangat penting guna menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas serta meningkatnya disiplin dan
kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman,nyaman dan selamat.
"Pelanggaran masih didominasi kendaraan yang tidak dilengkapi TNKB,
kemudian tidak adanya kelengkapan safety pengguna kendaraan serta anak anak dibawah umur yang menggunakan kendaraan knalpot brong.
Kami berharap, kedepan kepada masyarakat untuk dapat menyadari bahwa nyawa lebih penting dari semuanya,
karena kecelakaan berawal dari pelanggaran, dan perilaku yang melanggar aturan itu adalah perilaku yang tidak terpuji," demikian Kasat.(aer)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: