14 Kesalahan Umum yang Perlu Dihindari Peserta CPNS 2023 Agar Lulus Seleksi Administrasi

14 Kesalahan Umum yang Perlu Dihindari Peserta CPNS 2023 Agar Lulus Seleksi Administrasi

Kapan Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2023 Diumumkan? Simak Jadwal Terbaru Disini--

BACA JUGA:Penting! Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Beda Tanggal, Beda Peluang

6. Menggunakan KTP Lama:

Pastikan Anda memiliki e-KTP yang dikeluarkan oleh Disdukcapil, bukan KTP lama. Ini merupakan persyaratan yang sangat penting.

7. Tidak Mengunggah Akta Lahir dari Disdukcapil:

Akta lahir atau surat keterangan lahir harus berasal dari Disdukcapil, bukan dari bidan atau Puskesmas. Kesalahan ini bisa menjadi kendala serius.

8. Scannya Tidak Berwarna:

Semua dokumen yang diunggah harus berwarna, bukan hitam putih. Kesalahan kecil seperti ini dapat berdampak besar.

9. Mengubah Format Surat Lamaran:

Jangan mengubah format surat lamaran yang telah ditentukan. Ini adalah aturan yang harus diikuti dengan ketat.

BACA JUGA:Cek Formasi CPNS 2023, Kesempatan Karir di Berbagai Instansi Pemerintah Selain Kejaksaan

10. Format Dokumen Tidak Sesuai:

Perhatikan format dokumen yang diunggah. Misalnya, pastikan Anda menggunakan format JPG untuk dokumen tertentu dan PDF untuk yang lain.

11. File Rusak atau Corrupt:

Pastikan dokumen yang diunggah tidak rusak atau corrupt. Dokumen yang tidak bisa dibuka akan ditolak.

12. Jurusan Tidak Sesuai:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: