BKN Umumkan Jadwal Resmi Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Catat Tanggalnya!

BKN Umumkan Jadwal Resmi Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Catat Tanggalnya!

BKN mengumumkan jadwal pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK 2023.--

RADARLEBONG - Badan Kepegawaian Negara (BKN) baru saja mengeluarkan pengumuman terkait penyesuaian jadwal pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK untuk tahun 2023. 

Melalui surat resmi nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023. Perubahan ini dikaitkan dengan surat yang diterbitkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dengan nomor: B/1871/M.SM.01.00/2023.

Pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023 akan dimulai pada tanggal 17 September hingga 6 Oktober 2023. 

CPNS dan PPPK merupakan salah satu pilihan karier yang sangat diinginkan oleh banyak orang.

BACA JUGA:Penting! Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Beda Tanggal, Beda Peluang

Posisi ini tidak hanya menawarkan stabilitas finansial yang diinginkan oleh banyak individu, tetapi juga peluang untuk berkontribusi dalam pembangunan dan pelayanan publik.

Sebagai CPNS maupun PPPK, Anda akan memiliki akses ke berbagai fasilitas dan manfaat, seperti gaji yang kompetitif, program pelatihan dan pengembangan yang berkelanjutan, serta jaminan keamanan pekerjaan yang memungkinkan Anda untuk merencanakan masa depan dengan lebih tenang.

Tetapi, untuk mencapai tujuan ini, Anda harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh BKN. Persyaratan ini mencakup kewarganegaraan, usia, rekam jejak, kondisi kesehatan, pendidikan, dan pengalaman kerja. 

Syarat umum untuk mendaftar CPNS adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia

2. Berusia 18 tahun dan tidak lebih dari 35 tahun pada saat melamar

BACA JUGA:Cek Formasi CPNS 2023, Kesempatan Karir di Berbagai Instansi Pemerintah Selain Kejaksaan

3. Tidak memiliki catatan kriminal yang telah dibuktikan dengan surat keterangan 

4. Catatan kepolisian (SKCK)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: