Masih Tahap Pencermatan DCT, Bacaleg di Lebong Ada yang Undur Diri

Masih Tahap Pencermatan DCT, Bacaleg di Lebong Ada yang Undur Diri

Dana Hibah Pilkada 2024 Terancam, KPU Lebong Minta Taati Regulasi--amrirakhmatullah/radarlebong

RADARLEBONG.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebong, saat ini masih bergelut dengan tahapan pencermatan terhadap Bacaleg yang akan maju pada Pemilu 2024.

Namun, dikabarkan ada sejumlah Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) anggota DPRD Lebong secara pribadi undur diri.

Bahkan, Bacaleg sudah ada yang mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebong guna berkonsultasi terkait mekanisme pengunduran diri dari pencalonan, padahal mereka sudah masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS) yang sebelumnya sudah ditetapkan oleh KPU.  

Ketua KPU Lebong Yoki Setiawan, S,Sos dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

BACA JUGA:Dinyatakan Memenuhi Syarat, Namun Dicoret dalam DCS, 2 Bacaleg Gugat KPU Bengkulu Utara

BACA JUGA: KPU Lebong Minta Warga Beri Tanggapan terhadap 245 Bacaleg yang Masuk DCS, Download Pengumumannya Di Sini 

Sejauh ini baru sebatas konsultasi, resminya belum. Dalam hal ini, jika ruang bagi Parpol untuk menyampaikan pergantian Bacaleg masih ada. Yakni pada saat proses pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT) yang akan dilaksanakan mulai 24 September hingga 3 Oktober mendatang. 

"Jadi untuk pergantian ini dilakukan oleh Parpol bukan Bacaleg. Artinya Bacaleg yang ingin mengundurkan diri harus menyampaikannya ke Parpol, baru selanjutnya Parpol menyampaikannya ke KPU," terangnya.

Dirinya berpesan kepada Parpol yang nantinya akan melakukan pergantian bacaleg untuk benar-benar memastikan persyaratan bacaleg pengganti, karena dalam tahapan ini tak ada kesempatan untuk perbaikan berkas persyaratan seperti sebelum-sebelumnya. 

"Apalagi persyaratan bacaleg pengganti itu akan tetap dilakukan proses verifikasi," ujarnya.

Yoki mencontohkan, pergantian bacaleg tersebut, misalnya ada bacaleg yang meninggal dunia, mengundurkan diri ataupun alasan lainnya kami sarankan untuk memanfaatkan saat tahapan pencermatan DCT untuk melakukan pergantian.

"Tapi kami ingatkan untuk memastikan semua persyaratannya lengkap dan benar,” singkatnya. (bye)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: