JANGAN DITIRU! Ini Akibat Penggunaan Knalpot Brong
Bali: Petugas Satlantas Polres Lebong melakukan patroli balap liar di kawasan Pasar Rakyat Lebong.-foto : dok-
RADARLEBONG.ID - Patroli balap liar yang digelar Satlantas Polres Lebong, Selasa (22/8) malam yang lalu di Pasar Rakyat Lebong berhasil menindak 3 pemilik sepeda motor yang menggunakan knalpot brong alias knalpot tidak standar.
Ketiga sepeda motor inipun langsung diangkut dengan mobil Polisi dan diamankan di Mapolres Lebong.
"Iya, tadi malam (kemarin, red) kita melaksanakan patroli balap liar di tiga titik lokasi, hasilnya ada 3 kendaraan yang kita amankan karena melanggar lalulintas lantaran menggunakan knalpot racing," kata Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, SIK melalui Kasat Lantas, Iptu. Arief Abdullah, S.Sos M.Si.
Dalam kegiatan patroli bali, lanjut Kasat, pihaknya juga mendapatkan adanya beberapa pemuda yang tengah asyik nongkrong sambil minum tuak di Terminal Pasar Muara Aman dan dilakukan pembinaan supaya tidak lagi melakukan kegiatan tersebut dan diminta langsung pulang kerumah masing-masing.
BACA JUGA:PT Pegadaian Membutuhkan Tenaga IT Handal dan Berpengalaman, Segera Daftar Tinggal 2 Hari Lagi
BACA JUGA:Warga Lebong Sakti Digrebek Polisi Saat Asyik Merekap Togel
"Jadi, sasaran giat yang kita laksanakan ini adalah masyarakat yang ingin melaksanakan balap liar dan kendaraan yang menggunakan knalpot brong," terangnya.
Kasat menambahkan, dirinya mengimbau kepada seluruh masyarakat Lebong agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas, salah satunya dengan tidak menggantikan spek pabrikan seperti kanlpot racing dan lainnya yang sudah ditentukan.
Hal itu bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Lebong.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap patuh dan taat terhadap peraturan lalu lintas, sehingga ke depan angka kecelakaan di Kabupaten Lebong dapat di tekan," singkatnya. (wlk)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: