Bupati Lebong Rapatkan Barisan Secara Tertutup , Tindaklanjuti Piloting KPK dan Temuan BPK

Bupati Lebong Rapatkan Barisan Secara Tertutup , Tindaklanjuti Piloting KPK dan Temuan BPK

Wakil Bupati Lebong Drs. Fahrurrozi, M.Pd didampingi Sekretaris Kabupaten (Sekab) Lebong saat diwawancara awak media seusai rapat tertutup, senin (26/6).-foto : amri rakhmatullah/radarlebong.id-

RADARLEBONG.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, Senin (26/6), menggelar rapat tertutup sebagai tindak lanjut dari hasil piloting Koordinasi dan Supervisi, Pencegahan Korupsi Terintegrasi (Korsupgah) KPK terhadap Kabupaten Lebong serta membahas tindak lanjut hasil temuan BPK RI terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) 2022.

Usai Rapat yang digelar secara tertutup, Wakil Bupati Lebong Drs. Fahrurrozi, M.Pd, mengatakan rapat ini dilakukan untuk mengambil langkah-langkah yang akan dilaksanakan Pemkab Lebong dalam menindaklanjuti temuan-temuan Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK.

Serta menindaklanjuti apa-apa saja yang disampaikan pada saat rapat kepihak KPK bagaimana salah satu Kabupaten Lebong menjadi Piloting dalam pencegahan kasus korupsi.

"Dalam rapat tadi sudah kita sampai ke setiap OPD dan apa saja langkah yang perlu kita lakukan dan laksanakan tindaklanjut dari temuan-temuan terhadap MCP untuk ambil langkah-langkah dalam meningkatkan MCP kedepannya," terang Wabup.

BACA JUGA:Rapatkan Barisan Tindaklanjuti Rakor Pencegahan Korupsi, Ini Catatan Lebong yang Disorot KPK

BACA JUGA:Lebong Disorot KPK, Bupati Rapatkan Barisan

Sementara itu, Sekretaris Kabupaten (Sekab) Lebong H. Mustarani Abidin, SH, M.Si mengaku piloting Korsupgah KPK tersebut bukan hanya kepada Pemkab Lebong, tetapi ke seluruh pemerintah kabupaten/kota.

Kata dia, jarak Kabupaten Lebong yang jauh sehingga sekaligus diundang bersamaan dengan rakor KPK beberapa waktu lalu.

"Besoknya (KPK) ke Seluma. Sementara untuk Kaur dan Bengkulu selatan sudah dilaksanakan," aku Sekda.

Sekda menambahkan, rapat yang mereka laksanakan sebagai tindak lanjut piloting KPK. Ia mencontohkan seperti di Inspektorat yang saat ini masih minim Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP), begitu juga dari segi anggaran yang tersedia.

BACA JUGA:Lebong Disorot KPK, Berikut Ini Catatannya

BACA JUGA:Perkara Suap APBD, 5 Eks Anggota Dewan Jambi Gunakan Rompi Orange KPK

"Tentunya, Dalam rapat ini kita mencari solusi dan jalan keluar bagimana kekurangan ini ke depan bisa ditingkatkan. Kemudian terkait lahan daerah yang masih banyak belum bersertifikat, ini lah sekarang yang kita mulai berjalan.

Inilah yang diminta KPK. Jadi ini sifatnya administrasitif saja agar bagaimana kedepan bisa meningkat, karenanya kami mengundang OPD terkait untuk menindaklanjutinya," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: