Lebong Disorot KPK, Berikut Ini Catatannya

Lebong Disorot KPK, Berikut Ini Catatannya

Bupati Lebong segera menindaklanjuti Catatan dari Hasil Rakor Pemberantasan Korupsi Selasa 20 Juni 2023.-foto : dona/mediacenterbengkulu.-

RADARLEBONG.ID - Kabupaten Lebong menjadi sorotan khusus KPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mengapa demikian?
Usut punya usut sorotan tersebut lantaran KPK menilai ada banyak catatan bagi Kabupaten Lebong.

Hal tersebut disampaikan KPK dalam agenda Rapat Koordinasi (Rakor) bertempat di Ruang Pola Kantor Gubernur Bengkulu, selasa ( 20/6/2023).

Dikutip dari KoranRB.ID, Kepala Satuan Tugas Koordinasi Pencegahan (Kasatgas Korgah) KPK Wilayah Maruli Tua Manurung dalam keterangannya menerangkan , ada cukup banyak catatan bagi Kabupaten Lebong.

“Beberapa hal penting harus diperbuat supaya pencegahan korupsi bukan makin mundur, tetapi makin kuat,” ujarnya.

BACA JUGA:4 Pejabat Terancam Sanksi KPK

BACA JUGA:Oalah, Ratusan Pejabat Lebong 'Malas' Laporkan Kekayaan, Cuekin KPK Nih ?

Masih dalam keterangannya, KPK  melakukan piloting di Kabupaten Lebong lantaran Monitoring Center for Prevention (MCP) dari tahun 2021 ke tahun 2022 yang mengalami penurunan sebanyak 8 poin.

Penurunan juga disertai dengan hasil survei integritas yang turun sekitar 4 poin.

Tak hanya itu, ada beberapa permasalahan yang dinilai belum maksimal termasuk pada sisi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang belum kuat.

“Kami tegaskan kepada Bupati Lebong untuk memperkuat APIP-nya, karena APIP adalah garda terdepan dalam mencegah perbuatan korupsi di pemerintah daerah,” ujarnya.

BACA JUGA:Soal LHKPN, Pejabat Pemkab Lebong Ramai-ramai Lapor ke KPK

BACA JUGA:Peringatan Hakordia 2022 di Lebong Sepi Kegiatan, Abaikan Edaran KPK?

Selain itu, Kasatgas Korgah KPK Wilayah,  Maruli juga meminta untuk memperkuat Unit Pelayanan Barang dan Jasa (UPBJ). Hal tersebut untuk lebih mengoptimalkan pemerintah dalam melakukan monitoring kegiatan proyek sehingga dapat menekan tindakan korupsi.


Foto bersama usai Rakor pencegahan korupsi.--

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: