Catat! Sikap dan Senyum Ternyata Ngaruh dalam Raihan Nilai dari Ombudsman RI
Pemkab Lebong melaksanakan workshop penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik yang dilaksanakan di aula bidang Pendaparan BKD Lebong Senin (19/6).-foto : amri rakhmatullah/radarlebong.id-
RADARLEBONG.ID -Pemkab Lebong terus berupaya agar pelayanan publik dari tahun ke tahun semakin baik.
Apalagi pelayanan ini merupakan salah satu bentuk hadirnya pemerintah di tengah masyarakat.
Pelayanan yang dimaksud baik dalam bidang pendidikan, kesehatan, administrasi kependudukan, perizinan dan pelayanan publik lainnya.
Namun, ada perhatian khusus dalam meningkatkan pelayanan publik tersebut.
BACA JUGA:Wujudkan BU Bebas Pungli, Bupati Minta Ekspose Pelayanan Publik
Seperti bagaimana sikap dari petugas di lapangan dalam memberikan pelayanan publik ini.
"Menurut saya yang masih kurang saat ini adalah dari sikap. Mungkin senyumnya kurang. Selain itu juga harus ada inovasi-inovasi dalam meningkatkan pelayanan publik ini," kata Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lebong H. Mustarani Abidin.
Lanjut Mustarani, mengatakan ada sedikit perbedaan dalam penilaian kepatuhan penilaian publik pada tahun ini dengan tahun sebelumnya.
Salah satunya adalah adanya penambahan objek penilaian. Contohnya pelayanan di Puskesmas yang tahun ini masuk menjadi salah satu objek penilaian oleh Ombudsman.
BACA JUGA:Yahud, Standar Pelayanan Publik Pemkab Lebong Peringkat 8 Nasional
BACA JUGA:Standar Pelayanan Publik Tertinggi, Ombudsman RI Berikan Penghargaan ke Pemkab BU
"Tentu kami berharap ada peningkatan dalam hal kepatuhan pelayanan publik dari tahun-tahun sebelumnya," ungkap Mustarani.
Ia menambahkan, pada tahun 2022 lalu, Pemkab Lebong mendapatkan nilai 84,23 dari Ombudsman RI dalam hal kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: