Wartawan Dikeroyok Saat Liputan, Begini Kondisinya
Tampak wartawan dugaan pengeroyokan oleh OTK saat liputan kebakaran melapor ke polisi.-foto : antara/jpnn-
RADARLEBONG.ID- Dugaan kekerasan terhadap wartawan saat melakukan peliputan kembali terjadi.
Kali ini, menimpa seorang wartawan inisial MR, yang harus mengalami peristiwa menyakitkan saat meliput peristiwa kebakaran di kompleks Pasar Wosi, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, pada Selasa (6/6) dini hari.
Diduga MR dikeryok Orang Tak Dikenal (OTK) hingga harus mengalami pukulan bertubi-tubi, sampai akhirnya MR (korban,red) mengalami beberapa luka lebam pada bagian kepala dan belakang.
Tak hanya itu saja, alat kerja saat melakukan peliputan berupa handphone serta uang belasan juta rupiah ikut dirampas oleh para pelaku pengeroyokan.
BACA JUGA:PWI Tolak Usulan Wartawan Terima Tunjangan dari Pemerintah
Kekerasan yang dialami Insan Pers menuai sorotan tajam dari Ketua AJI Jayapura Lucky Ireeuw mengatakan pengeroyokan hingga perampasan alat kerja jurnalis merupakan perbuatan yang mencederai kebebasan pers khususnya Papua Barat di Tanah Papua,.
Oleh sebabnya, AJI mendesak kepolisian setempat segera menangkap dan memproses hukum para pelaku pengeroyokan jurnalis.
"Polda Papua Barat maupun Polresta Manokwari usut tuntas kasus pengeroyokan jurnalis," kata Lucky dalam keterangannya, Rabu (7/6) dikutip dari jpnn.com
AJI, kata dia, mengimbau seluruh masyarakat di Papua Barat memahami tugas jurnalis yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
BACA JUGA:Ketum PWI Pusat Ingatkan Pers Jaga Independensi Media
BACA JUGA:Meriahkan HPN 2022, PWI Bengkulu Gelar UKW Gratis
AJI pun mendukung Mathias Reyaan dan jurnalis lainnya di Manokwari, untuk tetap menyuarakan kebenaran melalui pemberitaan sesuai prinsip jurnalistik.
"Masyarakat harus paham kerja jurnalis itu mengabarkan kebenaran lewat pemberitaan," ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jpnn.com