ADUHH!! Gegara Mesin Rusak, Cetak PBB-P2 Molor

ADUHH!! Gegara Mesin Rusak, Cetak PBB-P2 Molor

Ilustrasi--

RADARLEBONG.ID - Aduhh..Gegara mesin rusak, cetak PBB-P2 (Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBBP2) berupa Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) maupun ) molor. 

Meski demikian, ditargetkan pekan depan DHKP maupun SPPT ini sudah bisa didistribusikan kepada pemerintah kecamatan, desa maupun kelurahan. 

Kepala BKD Lebong Erik Rosadi, S.STP,M.Si melalui Kabid Pendapatan BKD Lebong, Monginsidi, S.Sos, mengatakan, saat ini proses cetak massal sedang berlangsung, proses cetak massal ini diperkirakan membutuhkan waktu sekitar 10 hari. 

"Targetnya sebelumnya bulan April sudah mulai cetak massal. Tapi karena ada kendala teknis jadi sedikit terjadi keterlambatan. Kami menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas keterlambatan ini," ucapnya

BACA JUGA:Genjot PAD PBB-P2 2023, BKD Lebong Ungkap Langkahnya

BACA JUGA:Ingat, PBB-P2 Tertunggak Tetap Harus Tertagih

Lanjut Monginsidi, selain pajak tahun ini, dengan menerapkan aplikasi SmartGov, maka dalam SPPT yang akan didistribusikan akan memuat langsung piutang wajib pajak yang memiliki tunggakan tahun-tahun sebelumnya. 

Ia berharap masyarakat bisa membayarkan kewajibannya, baik pajak tahun ini maupun piutang tahun-tahun sebelumnya.

Apalagi pajak yang dibayarkan merupakan salah satu sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang digunakan untuk pembangunan Kabupaten Lebong sendiri.

"Kami berharap nantinya mulai dari kades, lurah maupun camat selaku ujung tombak dalam memungut pajak dapat memaksimalkan penagihan.

Termasuk penagihan tunggakan pajak kepada wajib pajak di wilayahnya masing-masing," demikiannya.(bye)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: